Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Hanura Setuju Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, OSO: Sosok Penerus Jokowi
2023-04-22 18:42:06

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) didampingi para pengurus DPP Hanura saat menyampaikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO menyatakan mendukung dan siap memenangkan calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

OSO mengungkapkan, alasan mendukung Ganjar Pranowo salah satunya karena yakin dapat meneruskan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, OSO yakin Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya sosok penerus kinerja Presiden Jokowi.

"Saya ikut mendukung Ganjar," kata OSO di Jakarta, Sabtu (22/4).

Selain itu, OSO menyebut Ganjar Pranowo merupakan sosok representasi golongan nasionalis. Ia mengatakan hal tersebut akan membuatnya dapat menarik simpatik masyarakat karena menjadi sosok yang menyatukan bangsa.

"Dia (Ganjar Pranowo) punya kans yang paling menjanjikan karena nasionalis," ujar OSO dikutip tempoco.

Ditambahkan OSO, seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia sepakat mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu sebagai capres 2024 dari PDI-P pada pemilihan presiden di Pemilu 2024.

"Kami sudah koordinasi, DPD Partai Hanura serempak menyambut dan setuju mendukung Ganjar Pranowo. Kalau mendukung jangan setengah-setengah, karena harus pakai hati nurani," tandasnya.

OSO menilai Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan capres 2024 yang berpihak kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengumumkan penetapan kadernya, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024, di Batu Tulis, Bogor, Jum'at sore (21/4).

Dikatakan Megawati Soekarnoputri, penetapan Ganjar Pranowo sebagai Capres dilakukan setelah melalui serangkaian dialog dengan sejumlah petinggi partai, tokoh partai, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Serta dengan melakukan kontemplasi yang panjang dan mencermati harapan rakyat.

"Proses panjang tersebut memikirkan dan mencermati harapan rakyat dan memohon petunjuk Allah SWT," cetusnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]