Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Hanura Kukuhkan Pencalonan Jokowi di Pilpres
2017-08-04 10:35:53

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi).(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Hanura mengukuhkan pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden untuk Pemilihan Presiden periode 2019-2024 dalam Rapat Pimpinan Nasional I Tahun 2017 di The Stones Hotel, Kuta, Jumat (4/8).

"Kamis (3/8) malam saya bertemu 34 Ketua DPD Hanura seluruh Indonesia, mereka sepakat mencalonkan Joko Widodo sebagai calon Presiden 2019-2024," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura.

Pengukuhan dukungan itu disampaikan setelah partai mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi di Pemilihan Presiden 2019 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura pada Desember 2016.

Oso mengatakan Hanura sebagai partai pendukung pemerintah tetap berkomitmen pada sikap politiknya, dan akan terus mengawal program-program pembangunan yang dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hanura, ia menjelaskan, mendukung kebijakan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila dan anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bagi Hanura, Pancasila sebagai ideologi sudah final. Membubarkan ormas yang menolak Pancasila adalah konstitusional," ujarnya.

Oso menegaskan bahwa Hanura sebagai anggota partai pendukung pemerintah tidak akan menjegal kebijakan pemerintah.

Seperti pertemanan, ia melanjutkan, berkoalisi dalam pemeritahan juga harus tulus.

"Hanura sebagai anggota koalisi pemerintahan, tidak akan melakukan perbuatan yang menjegal teman apalagi 'menggunting dalam selimut'," katanya.

Partai Hanura melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I tanggal 4-5 Agustus 2017. Rapimnas I akan membahas berbagai masalah yang bersifat khusus dan mendesak, serta agenda politik strategis nasional termasuk Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu-Pilpres 2019.(ib/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]