Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Hanura
Hanura: Masyarakat Aceh Jangan Takut Gunakan Hak Pilih
2018-03-21 04:11:13

Tampak para peserta foto bersama saat Rakercab Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemiliu Legislatif (Pileg) 2019 sudah dekat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Aceh, Drs. Salimin Sulaiman meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak pilihnya.

Demikian disampaikannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, usai menggelar rapat kerja pimpinan cabang (Rakercab) Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).

"Pemilu ini kan pesta. Kalau pesta, ngapain musti takut," ujar Salimin.

Salimin menegaskan, situasi di Aceh saat ini sudah sangat kondusif dan tidak ada lagi bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Dan menurutnya, semua partai juga sepakat menginginkan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

"Saya fikir hampir semua partai sama. Yaitu bagaimana masing-masing partai bisa merebut hati masyarakat tanpa ada tekanan," ujarnya.

Meski begitu, jika pun pada pelaksanaan Pemilu nanti masyarakat mengalami tekanan ataupun intimidasi, Salimin meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Jika sifatnya pidana, maka lapor ke Polisi. Jika terkait dengan kecurangan pemilu lapor ke Bawaslu," pungkas Salimin.(bh/sul)



 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]