Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
DPD RI
Hana: DPD RI Verifikasi Fisik Wilayah Gobar
Tuesday 29 Apr 2014 21:24:39

Penyerahan cenderamata oleh DPD RI ke Wakil Gubernur Gorontalo didampaingi Anggota Komite II DPD RI, Hana Hasanah Fadel Muhammad.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Tidak menunggu lama, sesuai pernyataan Anggota DPD RI, Hana Hasanah Fadel Muhammad agar DPD RI dalam hal ini Komite I untuk segera melakukan kunjungan fisik wilayah ke Gorontalo Barat belum lama ini. Maka komitmen tersebut terbukti tanpa menunggu lama, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, Rombongan Komite I DPD RI yang dikawal anggota Komite II tersebut melakukan rapat kerja dengan Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM dan jajarannya serta Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Suharsi Igrisa yang didampingi sejumlah aleg Dekab Pohuwato dalam rangka verifikasi fisik wilayah ke Gorontalo barat.

Hana Hasanah yang ditemui usai melakukan pertemuan tersebut pada awak koran ini menuturkan, pertemuan dengan jajaran Pemerinta Provinsi Gorontalo , intinya Komite I DPD RI ingin mendapat gambaran dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi terhadap sejauh mana komitmen Pemerintah Provinsi dalam merespon dan mendukung terbentuknya Gorontalo Barat

“Ini juga memperkuat Komite I yang nantinya besok (hari ini) melakukan kunjungan dan pengecekan fisik kewilayah Gorontalo Barat, juga melihat kesiapan lokasi ibu kota kabupaten dan tapal batasnya”

Sebelumnya pada pertemuan tersebut, pimpinan rombongan Komarudin menegaskan, Komite I akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut, juga melihat kesiapan calon ibukota kabupaten serta aset aset yang disiapkan untuk berkantor sementara..

Selain itu papar Komarudin, soal tapal batas juga sangat penting, karena demi menjaga persoalan timbul dibelakang hari seperti konflik dengan daerah tetangga.

“Nantinya kekurangan-kekurangan segera dirampungkan, sehingga dalam mekanismenya. Setelah Komite I melakukan pembahasan kemudian di plenokan dan disyahkan maka akan diusulkan diPariurna DPD RI,” jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait DPD RI
 
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
 
Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
 
Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
 
DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
 
Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]