Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Hamas Tembakkan Mortir dan Roket ke Israel selatan
Tuesday 28 Aug 2012 00:00:38

Penembakan Roket Ke Israel Selatan (Foto: Ist)
GAZA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota sayap militer Hamas di Gaza menembakkan lebih dari 12 roket ke wilayah Israel selatan, menyusul tewasnya dua warga Palestina dalam serangan Israel.

Dua korban ini, digambarkan sebagai anggota kelompok militan, termasuk di antara enam warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel selama dua hari belakangan.

Hamas melancarkan serangan setelah selama beberapa bulan menghormati perjanjian gencatan senjata.

Televisi al - Aqsa yang berpusat di Gaza memberitakan Brigade al - Qassam menembakan sepuluh rudal sebagai balasan atas tindakan kejahatan yang dilakukan Israel.

Para pejabat Israel mengatakan penembakan oleh Hamas tidak menimbulkan korban, namun masyarakat di sekitar perbatasan Gaza telah diminta meningkatkan kewaspadaan.

Wartawan BBC Jon Donnison di Ramallah mengatakan eskalasi kekerasan terbaru sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Pada Selasa siang (19/6) Israel mengatakan mereka melakukan serangan dengan sasaran kelompok yang menembakkan roket dari Gaza utara.

Tim medis Palestina mengungkapkan setidaknya seorang pria mengalami luka - luka.

Tak lama kemudian sayap militer Hamas mengatakan mereka menambakkan mortir dan roket ke kawasan Israel selatan.

Wartawan BBC mengatakan ini untuk pertama kalinya selama lebih dari satu tahun Hamas melancarkan serangan roket ke Israel.

Belum diketahui secara pasti mengapa Hamas memutuskan untuk terlibat langsung konfrontasi fisik dengan Israel.

Di masa lalu para pejabat Mesir diyakini ikut membantu mendorong Hamas untuk lebih menahan diri.

Wartawan kami mengatakan kekerasan sporadis di sekitar Gaza terjadi setiap beberapa bulan, yang sekaligus mengingatkan bahwa konflik Israel - Palestina jauh dari selesai.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Palestina
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]