Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Hamas Tembakkan Mortir dan Roket ke Israel selatan
Tuesday 28 Aug 2012 00:00:38

Penembakan Roket Ke Israel Selatan (Foto: Ist)
GAZA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota sayap militer Hamas di Gaza menembakkan lebih dari 12 roket ke wilayah Israel selatan, menyusul tewasnya dua warga Palestina dalam serangan Israel.

Dua korban ini, digambarkan sebagai anggota kelompok militan, termasuk di antara enam warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel selama dua hari belakangan.

Hamas melancarkan serangan setelah selama beberapa bulan menghormati perjanjian gencatan senjata.

Televisi al - Aqsa yang berpusat di Gaza memberitakan Brigade al - Qassam menembakan sepuluh rudal sebagai balasan atas tindakan kejahatan yang dilakukan Israel.

Para pejabat Israel mengatakan penembakan oleh Hamas tidak menimbulkan korban, namun masyarakat di sekitar perbatasan Gaza telah diminta meningkatkan kewaspadaan.

Wartawan BBC Jon Donnison di Ramallah mengatakan eskalasi kekerasan terbaru sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Pada Selasa siang (19/6) Israel mengatakan mereka melakukan serangan dengan sasaran kelompok yang menembakkan roket dari Gaza utara.

Tim medis Palestina mengungkapkan setidaknya seorang pria mengalami luka - luka.

Tak lama kemudian sayap militer Hamas mengatakan mereka menambakkan mortir dan roket ke kawasan Israel selatan.

Wartawan BBC mengatakan ini untuk pertama kalinya selama lebih dari satu tahun Hamas melancarkan serangan roket ke Israel.

Belum diketahui secara pasti mengapa Hamas memutuskan untuk terlibat langsung konfrontasi fisik dengan Israel.

Di masa lalu para pejabat Mesir diyakini ikut membantu mendorong Hamas untuk lebih menahan diri.

Wartawan kami mengatakan kekerasan sporadis di sekitar Gaza terjadi setiap beberapa bulan, yang sekaligus mengingatkan bahwa konflik Israel - Palestina jauh dari selesai.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]