Tim" /> BeritaHUKUM.com - Hamas Bertekad akan Lakukan Balas Dendam

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Hamas Bertekad akan Lakukan Balas Dendam
Tuesday 08 Jul 2014 02:49:06

Aksi militer Israel di Gaza menewaskan delapan anggota kelompok militan.
PALESTINA, Berita HUKUM - Gerakan Palestina Hamas menyatakan Israel akan "membayar mahal" tewasnya delapan anggota kelompok militan di Gaza pada Minggu malam. Sayap militer Hamas, Brigade al-Qassam Izz al-Din, mengatakan pesawat-pesawat Israel menyerang "lokasi perlawanan" di selatan kota Rafah.

Tim medis mengatakan terowongan penyelundupan di dekat perbatasan dengan Mesir diserang, meski media Israel menyebut serangan itu sebagai "kecelakaan".

Brigade Qassam juga mengatakan pesawat tanpa awak menyerang satu lokasi di Gaza utara, menewaskan seorang pejuang, sementara dua orang lainnya tewas dalam serangan terpisah di kamp pengungsian Bureij di Gaza tengah.

Lima orang tewas setelah rudal dilaporkan menghantam terowongan penyelundupan di dekat Farah.

Militer Israel mengatakan yang mereka serang adalah "sumber terorisme dan tempat yang dipakai untuk menyembunyikan peluncur roket".

Mereka juga mengatakan aksi ini diambil sebagai respons atas serangan mortir dari wilayah pantai Palestina.

Ketegangan meningkat sejak remaja Palestina, Mohammed Abu Khdair, dibunuh menyusul pembunuhan tiga remaja Israel beberapa hari sebelumnya.

Pada hari Minggu polisi Israel mengatakan mereka menahan enam tersangka warga Yahudi terkait dengan tewasnya Mohammed Abu Khdair.

Sebelumnya, Sembilan anggota kelompok militan Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Gaza menyusul serangan roket yang diarahkan ke Israel. Sayap bersenjata kelompok Hamas mengatakan enam pejuang mereka tewas dalam satu serangan di dekat Rafah.

Tiga lainnya tewas dalam serangan udara terpisah Israel untuk membalas serangan roket dan mortir ke Israel. Ketegangan meningkat di kawasan menyusul pembunuhan remaja Palestina Mohammed Abu Khdair.

Polisi mengatakan Minggu (6/7) mereka menahan enam tersangka Yahudi dan menambahkan Mohammed Abu Khdair "dibunuh karena kewarganegaraannya".
Rincian lebih lanjut tidak disebutkan.

Dibunuhnya Mohammed Abu Khdairterjadi menyusul pembunuhan tiga remaja Israel di daerah yang diduduki Tepi Barat. Jenazah mereka ditemukan seminggu lalu. Israel mengatakan dua anggota Hamas menculik dan membunuh tiga remaja itu namun Hamas menyanggah terlibat.

Sebelumnyak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk menyeret ke pengadilan pembunuh Mohammed Abu Khdair.

Ia diculik Rabu pagi minggu lalu dan ditemukan tewas beberapa jam kemudian.
Ia dilaporkan dibakar hidup-hidup.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]