Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Halius: Hasil Penelitian Dapat Menjadi Bahan Acuan
Friday 08 Mar 2013 11:27:57

Suasana acara Launching Penelitian Biaya Perkara Pidana Umum & Pengelolaan SDM, Jumat (8/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice Program (AIPJ) menggelar kegiatan Penelitian Biaya Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan RI.

Bertempat di Sasana Pradhana, Gedung Kejaksaan Agung RI lantai 1, Launching kegiatan penelitian tersebut secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung RI Basrief Arief.

Ketua KKRI Halius Husen mengungkapkan bahwa pentingnya solusi terhadap masalah biaya penanganan perkara tindak pidana umum di kejaksaan antara lain merupakan hasil temuan dan kajian yang dilakukan oleh KKRI selama kurang lebih 2 tahun.

"Tersedianya anggaran yang memadai, merupakan bagian penting keberhasilan kejaksaan dalam menyelesaikan perkara," kata Halius, Jumat (8/3).

Menurut Halius, kejaksaan perlu menetapkan angka yang realistis guna menentukan berapa sebenarnya anggaran yang diperlukan dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum.

KKRI menilai bahwa harapan masyarakat agar kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang kuat masih tinggi, namun sebaliknya opini yang terbentuk dimana kejaksaan belum mampu memenuhi aspirasi dan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Persoalan Sumber Daya Manusia, merupakan faktor utama dan penting dalam upaya perbaikan kinerja kejaksaan kedepan. Biaya yang sesuai dan SDM berkualitas pada akhirnya akan berdampak besar pada perbaikan kinerja kejaksaan kedepan.

"KKRI dan AIPJ bersepakat untuk melakukan penelitian yang pada akhirnya hasil penelitian ini dapat menjadi bahan acuan untuk menentukan besaran biaya penanganan perkara tindak pidana umum, serta arah dan kebijakan pengembangan SDM kejaksaan kedepan," jelas Halius.

Sementara itu, Mr Craig Ewers selaku Team Leader AIPJ dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ukuran keberhasilan AIPJ tak lain karena adanya keberhasilan dari Mitra AIPJ itu sendiri.

"Kami juga bisa dikatakan berhasil jika mitra-mitra kami juga berhasil. Kami menyambut baik kerjasama-kerjasama dengan kejaksaan Provinsi dan Kabupaten," kata Craig Ewers.

Kegiatan ini disambut baik oleh Jaksa Agung Basrief Arief yang menginginkan adanya perubahana yang berarti bagi kinerja kejaksaan.

"Dengan sumber daya manusia yang baik, dengan pembiayaan yang cukup, kejaksaan akan bangkit. Masyarakat menaruh harapan besar pada kejaksaan. Paradigma lama harus kita tinggalkan, dan harus dengan paradima baru dan dengan hati nurani," pesan Basrief Arief.

Sedikit diceritakannya mengenai kisah getir seorang Jaksa di Kalimantan Timur yang dengan kesungguhan bekerja dengan baik, namun suatu hari ketika Jaksa tersebut hendak ke kantor dengan mengendarai sepeda motor, Ia tertabrak truk dan meninggal dunia.

Kisah tersebut menyampaikan pesan, bahwa kesungguhan dalam bekerja, akan menjadi lebih baik jika didukung oleh kehati-hatian dan kesejahteraan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]