Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Judi Togel
Hakim Vonis Penjual Togel 6 Bulan Penjara
Thursday 27 Sep 2012 00:43:50

Persidangan Terdakwa Junaid Bin Tete di Pengadilan Negeri Samarinda Rabu (26/9), yang dituntut 1 Tahun Penjara dan Divonis 6 Bulan Penjara (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), dalam sidang pada Rabu (26/9) menjatuhkan vonis terhadap Junaid Bin Tere (40) yaitu penjual judi kupon putih alias togel selama 6 bulan penjara.

"Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Samarinda terhadap terdakwa Junaid Bin Rere yaitu selama 6 bulan penjara, yang dibacakan Majelis Hakim di hadapan terdakwa. Vonis Majelis Hakim lebih rendah 6 bulan dari tuntutan Jaksa penuntut Umum karena dalam fakta persidangan, Majelis Hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menjual Kupon Putih alias Togel sebagaimana dakwaan Jaksa yang telah melanggar Pasal 303 ayat 1 jo Undang - Undang no 55", ujar Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Dihari yang sama sebelum Vonis dijatuhkan, JPU Wartono, SH dari Kejaksaan Negeri Samarinda juga membacakan tuntutannya. Terdakwa Junaid Bin Rere tertunduk lesu setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang mengatakan mengatakan bahwa terdakwa bersalah, dan telah melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP. Karena terbukti menjual dan mengedarkan Togel dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.780.000 serta 14 lembar kertas togel, terdakwa di tuntut 1 tahun penjara sesuai dengan perbuatannya itu. Setelah mendengar tututan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa hanya terdiam tanpa berbicara satu kata pun.

Namun, ketika Majelis Hakim mengatakan, bahwa saudara Junaid dinyatakan bersalah dan di vonis selama 6 bulan penjara, atas putusan tersebut terdakwa mempunyai hak terima, banding atau pikir - pikir. Dengan semangat terdakwa Junaid Bin Rere langsung mengangkat tangan dan mengatakan, "saya terima pak", ucap Junaid.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Judi Togel
 
• Dua Pelaku Mengelola Judi Togel di Tamansari Berhasil Diringkus
 
• Oknum PNS Kukar Diamankan Polisi Saat Rekap Togel
 
• Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
 
• Polres Pacitan Bekuk Pelaku Judi Togel Online
 
• Hakim Vonis Penjual Togel 6 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]