Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Hak Angket Upaya Menegakkan Keadilan pada Kasus Ahok
2017-02-22 06:03:12

Pemandangan #Aksi212 di depan gedung DPR RI hari ini.(Foto: Istimewa)
Aksi Bela Islam yang salah satunya digelar hari ini atau dikenal dengan Aksi 212 diharapkan tidak sampai membuat umat Islam mengambil tindakan sendiri. Menyusul tidak ada pemberhentian sementara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.

"Ini sudah berulang kali aksinya. Jangan sampai umat Islam ini mengambil tindakan sendiri," kata anggota DPR RI Refrizal di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (21/2).

Oleh karena itu, dia menilai bahwa hak angket yang diajukan DPR kepada pemerintah adalah salah satu upaya untuk menegakkan keadilan. Terkait status Shok sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

"Saya minta tegakkan keadilan, non aktifkan segera Ahok. Di DPR akan bergerak hak angket. Saya salah satu inisiator hak angket akan terus perjuangkan agar ini diterima," jelas Refrizal.

Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak juga segara menonaktifkan sementara Ahok, maka DPR akan terus memperjuangkan hak angket dalam Rapat Paripurna.

"Karena kita berkeyakinan pemerintah telah melanggar Undang-Undang 23/2014 pasal 83 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 tentang Pemerintahan Daerah," tegas Refrizal, yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Diketahui, para ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Gedung DPR untuk mendesak pemberhentian sementara Ahok. Juga meminta agar tidak terjadi kriminalisasi atas para ulama yang diperiksa oleh kepolisian dengan dugaan pencucian uang.

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq menyampaikan orasi di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, (21/2).

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menyampaikan bahwa kedatangan umat Islam ke gedung wakil rakyat tersebut bukan untuk membuat kerusuhan atau memecah bangsa.

:Kita datang hanya untuk menyampaikan aspirasi," tegas Habib Rizieq.

Habib Rizieq lalu menyampaikan lima tuntutan massa Aksi 212.

Pertama, Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama harus diberhentikan sementara karena sudah menjadi Terdakwa kasus penistaan agama. Hal itu sesuai dengan UU Pemda.

Kedua, meminta majelis hakim yang sedang menangani tersebut untuk menjatuhkan vonis penjara kepada Ahok.

Ketiga, stop kriminalisasi ulama dan pejuang Islam yang menegakkan kebenaran.

Keempat, stop penangkapan terhadap mahasiswa.

"Para mahasiswa itu anak bangsa, yang harus dididik bukan dipenjarakan," tegasnya.

Terakhir, massa meminta Pemerintah untuk memberantas komunisme.

"Ganyang, ganyang, ganyang PKI," begitu yel-yel Habib Rizieq yang disambut massa.(wah/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]