Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Islam
Hafisz Tohir Apresiasi Kongres AS Setujui Regulasi Antiislamofobia
2021-12-19 06:37:28

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengapresiasi Kongres Amerika Serikat (AS) yang menyetujui lahirnya regulasi antiislamofobia. Regulasi ini kelak akan menempatkan utusan khusus di Departemen Luar Negeri AS untuk memantau dan memberantas Islamofobia di seluruh dunia.

Ini merupakan kemajuan dalam menerapkan kebijakan penghormatan atas kebebasan beragama di seluruh dunia, terutama di AS. Islamofobia sebetulnya isu klasik yang selalu disuarakan kalangan yang antiislam. Regulasi baru di AS ini sekaligus jadi angin segar bagi dunia Islam. "Jangan takut dengan Islam, karena Islam tidak pernah mengajarkan membenci sesama manusia meskipun berbeda agama," seru Hafisz, saat dimintai komentarnya oleh Parlementaria via Whatsapp, Jumat (17/12).

Mengutip laman VOA, Selasa (14/12), produk legislasi baru itu dipicu oleh lelucon rasialis antiislam dari Anggota Fraksi Republik Lauren Boebert kepada Anggota Fraksi Demokrat Ilham Omar yang muslim. Boebert mengejek Oemar sebagai anggota "pasukan jihad" dan legislator liberal. Oemar sendiri adalah imigran asal Somalia yang sudah menetap di AS sejak masa kanak-kanak.

Omar merupakan Anggota Komite Hubungan Luar Negeri DPR AS. Omar berkata, sebagai negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama, AS harus berjuang melawan persekusi agama terhadap muslim dan agama lainnya di seluruh dunia. Saat membuka debat di Kongres AS, James McGovern, Anggota Fraksi Demokrat yang mengetuai Komite Aturan DPR, mengutip survei bahwa ada peningkatan sentimen antimuslim di AS dan dunia.

"Omar telah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat Amerika yang bertanggung jawab atas keimanannya. Ini merupakan keputusan brilliant bagi DPR Amerika dalam memberikan perlindungan kepada semua agama termasuk islam," nilai Hafisz yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Persekusi agama yang selalu muncul dari oknum pejabat AS, memang harus ditertibkan. Legislasi yang disponsiri Omar sekali lagi akan memberi kemajuan beragama di masa depan.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]