Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Haedar Sebut Tiga Etos yang Harus Dimiliki Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah
2018-11-22 04:50:45

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan rasa bangganya pernah menjadi kader dan pimpinan di Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

"Saya dalam ber-IPM merasa seperti mendapat hajrah dan ujrah, karena itu jadikanlah Muktamar IPM ke-XXI ini sebagai momentum untuk meneguhkan posisi dan peran IPM sebagai generasi "Nun", generasi yang punya etos keilmuan dan iqro, "katanya dalam acara pembukaan muktamar IPM ke XXI di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) dengan tema Muktamar IPM "Meneguhkan Karya Nyata, Mendorong Genererasi Berkemajuan" pada, Senin (19/11).

Haedar mengingatkan, perlunya IPM sebagai generasi yang punya masa depan dan perlu hadir dalam peradaban karena kader IPM adalah sosok insan-insan muslim terpelajar yang berakhlak mulia dan mampu memadukan iman dan kemajuan.

"Slogan kami ketika dulu aktif di IPM adalah tertib ibadah, organisasi dan belajar. Itulah yang menjadi etos sangat penting namun sederhana, namun membuat kita nikmat dalam hidup. Hal inilah yang kami rasakan di IPM dan tertanam kuat sejak kami aktif di IPM," katanya.

Pertama, tertib ibadah dan selalu Habluminallah, sehingga kita punya spirit yang kata sejalan dengan tindakan tulus, jujur, dan sederhana.

Kedua, tertib organisasi, inilah yang membuat Muhammadiyah menjadi organisasi modern sehingga bisa memberi contoh kepada bangsa ini.

"Kalau kita ingin naik kelas sebagai bangsa yang dulu telah lama di jajah dan kalah dalam setrategi karena mereka lebih pandai. Maka, jalan satu-satunya bangsa ini adalah harus well organized menjadi bangsa yang teroganisasi dan organisasinya harus modern," sebutnya.

Organisasi yang modern disebutkan oleh Haedar adalah organisasi yang rasional, efisien, efektif dan berorientasi ke masa depan dan itulah yang menentukan masa depan Indonesia.

Ketiga tradisis iqro (tradisi keilmuan), kader IPM harus senantiasa haus akan ilmu. Karena itu, kader IPM jangan terlalu banyak berbicara tetapi lupa membaca.

"Ketiga ini menjadi penting etos kader IPM, sebagai generasi 'Nun Walqalami wa maa yasturun'," kata Haedar mengakhiri sambutannya.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]