Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Haedar Nashir Sebutkan 3 Hal yang Hilang dalam Beragama
2019-02-11 06:23:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Umat Islam saat ini menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengalami paradoks. Sosok yang dinilai paling agamis terkadang dalam bergama tidaklah mencerahkan.

"Kenapa orang beragama hatinya masih sakit? Jawabannya ada pada kolbu dan nurani masing-masing," ucap Haedar dalam pengajian bulanan PP Muhammadiyah pada Jumat (8/2) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat.

Haedar juga menuturkan, orang-orang yang sempit dalam beragama salah satu faktornya yakni karena jarang iqro (membaca).

"Jangan-jangan kita sempit beragama karena memang tidak punya tradisi iqra (membaca) dalam bergama,"imbuh Haedar.

Haedar menyebutkan, dalam beragama saat ini, ada tiga hal yang hilang di tubuh umat Islam. Yakni, sikap adil, ihsan, dan kasih sayang.

Makna bersikap adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya, bahkan pada orang yang dibenci pun harus tetap adil, untuk sampai kesitu perlu penghayatan.

"Sementara ihsan ialah perbuatan yang melampaui, kalau ada yang berbuat buruk pada kita, kita diam saja, dan bahkan membalasnya dengan kebaikan, itu lah ihsan," ucap Haedar.

Dan yang terakhir kasih sayang. Haedar menyebutkan sekarang ini umat Islam nyaris menjadi anak yatim ditengah budaya politik yang sedang garang.

"Kekecewaan yang mendalam dan hati yang terlalu mengguncang hingga melihat kebaikan orang lain menjadi ancaman. Maka ciptakan lah suasana yang jeda dan istirahat," ucap Haedar.

"Kemampuan kita untuk konsentrasi dalam kehidupan beragama juga perlu mencerminkan nalar," pungkas Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]