Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
Haedar Nashir: Trump Telah Membuka Kotak Pandora Konflik
2017-12-09 11:03:13

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai keputusan Amerika Serikat (AS) terkait status Yerusalem telah membuka kotak pandora konflik. Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Dengan cara seperti itu Trump telah mengunci ruang untuk perdamaian juga telah membangkitkan kembali virus permusuhan antara Israel dan Palestina," ucap Haedar ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Jakarta pada, Kamis (7/12).

Keputusan Trump tersebut menurut Haedar kian menguatkan kecenderungan ultra-konservatif dalam politik luar negeri AS terhadap Palestina. Dengan perkataan lain, rezim Trump menunjukkan pembelaannya secara terbuka terhadap Israel.

"Padahal kita sudah mengetahui telah 70 tahun konflik Israel dan Palestina belum ada titik temu, namun setidaknya belakangan sudah ada proses mencair, yang mungkin kedepan masing-masing bisa mengakui eksistensinya dan kemudian dapat membangun perdamaian," ucap Haedar.

Untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah, lanjut Haedar, PBB perlu turun tangan sehingga memungkinkan kebijakan Trump itu dibatalkan.

"Apakah AS tidak ingin menyaksikan Timut Tengah yang damai dan kondusif? Jika rencana pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem itu diwujudkan, maka akan memicu konflik politik baru di kawasan itu (Timur Tengah). Dewan Keamanan PBB mestinya memberikan pandangan agar rencana ugal-ugalan politik seperti itu dibatalkan dan tidak boleh diteruskan," tegas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]