Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Perlu Rekonstruksi Nilai dan Visi Pembangunan Politik Nasional
2016-08-11 07:05:58

Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat foto bersama pada dalam acara Diskusi Terbatas bertempat di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah banyak perubahan yang dialami oleh Indonesia setelah 71 tahun merdeka. Perubahan yang dilakukan salah satunya yaitu terkait dengan partisipasi keadilan yang berhubungan erat dengan pembangunan politik nasional.

"Setidaknya ada tiga hal yang ingin kita elaborasi dalam hal merekonstruksi kembali pembangunan politik nasional yang berbasis kepada kemajemukan partisipasi keadilan," ungkap Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah pada Kamis (4/8) bertempat di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam acara Diskusi Terbatas yang mengangkat tema "Pembangunan Politik Nasional Berbasis Kemajemukan Bangsa Menuju Partisipasi yang Berkeadilan".

Haedar mengungkapkan, pertama, kita harus mencoba merekonstruksi pemikiran pembangunan politik bangsa secara umum. "Kalo kita tidak merekonstruksi pemikiran pembangunan politik, maka kita akan berjalan pragmatis," ungkap Haedar.

"Berjalan pragmatis dalam hal ini yaitu spekulatif, ketika akan jatuh kita juga ikut jatuh, ketika bangkit kita juga akan bangkit," tambah Haedar.

Kedua, kemajemukan tidak lahir dari realitas yang tumbuh sekarang. "Kemajemukan yang terjadi mengikuti arus yang ada, antara mayoritas dengan minoritas, maupun antar etnik," jelas Haedar.

Ketiga, jika menyangkut pautkan dengan partisipasi politik, lebih khusus lagi rekonstruksi keadilan, rekonstruksi mau tidak mau harus bisa menemukan titik temu diantara tiga hal, yaitu value (nilai), realitas, dan strategi.

"Terkait dengan value didalamnya terdapat spirit dan jiwa yang menjadi kunci fundamental mengarahkan jalan bangsa kedepan," ungkap Haedar.

"Selain itu konstruksi dalam hal realitas, yang berkaitan dengan realitas budaya dan ekonomi," kata Haedar.

"Dan yang terakhir adalah strategi, strategi dalam hal ini menentukan kedua tuntutan tersebut kolaborasi antara value dan juga realitas. Jika terjadi kekeliruan dalam menentukan strategi maka akan memunculkan permasalhan-permasalahan baru di masyarakat," tutup Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]