Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemimpin di Muhammadiyah itu Harus Amanah dan Membawa Kemajuan
2020-12-17 14:27:48

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, kepemimpinan dalam Muhammadiyah adalah kepemimpinan yang amanah sekaligus membawa kemajuan.

Gerakan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini, dalam perjalanan 108 tahunnya telah tersebar luas baik di tanah air, dan bahkan tersebar di 25 negara.

"Muhammadiyah telah menorehkan kemajuan bagi bangsa dan negara," tutur Haedar dalam acara pelantikan rektor UM Gorontalo pada Selasa (15/12).

Muhammadiyah, menurut Haedar berada di khittah perjuangan dalam memajukan umat dan bangsa, karena itu ketika di tubuh umat Islam terjadi perbedaan, itu bukan karena ada kekosongan dari umat dan bangsa.

"Justru karena arus besar ormas islam, seperti NU dan Muhammadiyah telah berperan lebih dari satu abad dalam memajukan bangsa, dan tidak masuk ke dalam gerakan-gerakan keagamaan yang kontraproduktif," tegas Haedar.

Gerak Amaliyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

Selain itu, bagi Haedar Islam tidak ada bentuk lain, kecuali amaliyah, maka dakwah Muhammadiyah selain dalam bentuk pemikiran yang memajukan, juga berperan dalam keunggulan.

"Karena itu Muhammadiyah tidak berhenti kerja-kerja produkif demi kemajuan bangsa," jelas Haedar.

Kerja Muhammadiyah dan ghirah Islam Muhammadiyah berada di dalam gerakan amaliyah berkemajuan yang terus dilakukan, dan bagi Haedar pekerjaan seperti ini cukuplah berat.

"Permasalahan bangsa cukup besar dan berat, ini akumulasi dari berbagai perkembangan, tidak perlu saling menyalahkan, Muhammadiyah akan terus memberi teladan, khususnya di tengah pandemi covid-19 ini Muhammadiyah terus melakukan penanganan yang terbaik melalui MCCC," jelas Haedar.

Terakhir, terkait dengan sinergitas, Haedar meminta kepada rector terpilih agar terus membangun Kerjasama dengan berbagai pihak, khususnya dengan pemerintah setempat.

"Inshaallah dengan adanya kerjasama dan kolaborasi akan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tutup Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]