Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Kader Muhammadiyah Hendaknya Istiqamah pada Khittah dan Kepribadian Muhammadiyah
2016-10-13 09:53:43

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: muhammadiyah.or.id)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Mencermati suasana kehidupan politik nasional jelang Pilkada serentak yang mulai menghangat. Muhammadiyah menyadari bahwa, politik sarat akan pro kontra dan kontroversi, hal tersebut tergantung kepada kepentingan pihak tertentu untuk memperebutkan kekuasaan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap kontestasi politik yang terjadi dapat berlangsung demokratis, elegan, bermartabat, dan berkeadaban. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan Pancasila sebagai basis berpolitik adiluhung.

"Para aktor politik tidak boleh mengabaikan dan menihilkan nilai-nilai luhur itu. Kepada kekuatan-kekuatan nonpartai termasuk ormas dan media massa, agar tetap menjalankan peran sosialnya yang mencerdaskan dan mencerahkan, serta tidak partisan sehingga kehilangan fungsi kontrolnya," tegas Haedar, Rabu (12/10) dalam acara peletakkan batu pertama pembangunan Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Khusus kepada keluarga besar Muhammadiyah, Haedar berpesan, hendaknya istiqamah berpegang teguh pada Khittah dan Kepribadian Muhammadiyah dengan mengindahkan hal-hal berikut, pertama, memposisikan dan memerankan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah kemasyarakatan yang tidak berpolitik praktis.

"Kedua, tidak membawa institusi organisasi termasuk ortom dan amal usaha dalam percaturan politik dukung mendukung atau tolak menolak sebagaimana garis Persyarikatan. Ketiga, tidak membikin pernyataan-pernyataan resmi yang mengatasnamakan Muhammadiyah," pungkas Haedar.

Kembali dilanjutkan Haedar, yang keempat, mengedepankan akhlak karimah dalam berpendapat, bersikap, dan bertindak sesuai tuntunan Islam. Kelima, menjauhkan diri dan tidak melakukan hal-hal yang anarki, kekerasan, permusuhan, kebencian, dan konflik yang merugikan kehidupan bersama.

Keenam, bekerjasama dengan pihak manapun untuk kebaikan dan kemaslahatan serta menciptakan ketertiban dalam masyarakat luas. Ketujuh, tetap bergairah membangun amal usaha dan kegiatan-kegiatan dakwah yang membawa kemajuan umat dan bangsa.

Terlepas dari hal tersebut, Haedar juga mengatakan, hendaknya sesama anak bangsa untuk dapat saling menghormati dan saling percaya, serta tidak saling merendahkan dan menghinakan martabat, sehingga perbedan politik yang terjadi tetap bermartabat dan berkeadaban.

"Marilah kita kembangkan sikap saling toleran dan tidak menghujat sebagai cermin bangsa yang berakhlak utama," tutup Haedar.(adam/Nisa/Syifa/Muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]