Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Haedar Nashir: Jangan Jadikan Pancasila Sebagai Utopia
2016-06-02 01:12:44

Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Bercerita mengenai lahirnya Pancasila pastinya tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang merupakan bagian dari proses lahirnya dasar negara tersebut. Diantaranya yaitu peristiwa sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, dan juga peristiwa Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Kedua peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Proses tersebut harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, bukan hanya dijadikan sebagai warisan sejarah semata, namun juga menjadi pondasi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ketika dimintai tanggapannya terkait peristiwa lahirnya Pancasila pada, Rabu (1/6).

Haedar mengungkapkan, saat ini terjadi paradoks di masyarakat dalam hal memaknai Pancasila. Pertama, saat ini masyarakat mulai mengabaikan dan melupakan Pancasila. Hal tersebut terjadi dikarenakan proses kehidupan yang sudah sangat liberal dan sekuler.

"Masyarakat saat ini cenderung melupakan Pancasila, ditengah-tengah pesatnya proses kehidupan liberal dan sekuler di masyarakat. Selain itu, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan masih adanya trauma dari orde baru, dimana dimasa itu Pancasila disalah gunakan oleh sebagian kelompok," ungkap Haedar.

Kedua, sebagai respon terhadap lahirnya Pancasila sebagian masyarakat hanya sekedar menjadikan momentum tersebut sebagai sakralisasi, dan juga seremonialisasi. "Kita jangan menjadikan Pancasila hanya sebagai utopia saja," jelas Haedar.

"Ditengah-tengah kedua paradoks tersebut kita perlu mereposisi kembali dan meletakkan pancasila sebagai dasar negara,"tambah Haedar.

Pancasila, menurut Haedar harus menjadi fondamen dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, agar negara Indonesia menjadi negara Pancasila. Dimana isi dari sila-sila tersebut menjadi pola di dalam penyelenggaraan berkehidupan dan bernegara.

"Dalam kehidupan kemasyarakatan kita harus menjadikan pancasila sebagai model perilaku berbangsa dan bernegara, sehingga dalam memaknai Pancasila tidak hanya sekedar indoktrinisasi dan juga desekralisasi," ungkap Haedar.

Untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila dibutuhkan komitmen kolektiif ditubuh bangsa Indonesia. "Untuk membangun kesadaran akan pentingnya Pancasila bagi seluruh lapisan bangsa, dalam menjalankan roda pemerintahan diharapkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sampai ke tingkat daerah harus menjadikan Pancasila sebagai basisi nilai dalam menjaga koridor mengurus negara," ucap Haedar.

"Caranya membangun kesaran kolektif tersebut dapat yang diwujudkan dengan membangun komitmen nasional," tambah Haedar.

Jika Pancasila menjadi state of mind (alam berfikir) seluruh aparatur negara, maka masyarakat akan mengikutinya. "Sudah seharusnya aparatur negara menjadikan pancasila sebagai state of mind. Sehingga masyarakat akan menjadikan hal tersebut sebagai pedoman, yang nantinya akan melahirkan model perilaku (mode for action) di masyarakat dalam berperilaku dengan berasaskan nilai-nilai pancasila," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]