Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Hentikan Segala Bentuk Kekerasan
2019-10-13 05:23:04

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, penyerangan fisik terhadap pejabat negara dan warga negara merupakan bentuk kekerasan yang sangat memprihatinkan yang harus dicegah dan ditindak secara hukum.

"Apapun alasan dan siapapun pelakunya tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama," jelas Haedar pada Jum’at (11/10).

Haedar menegaskan, Negara Indonesia yang penduduknya beragama, ber-Pancasila, dan berkebudayaan luhur serta menjunjungtinggi hukum tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan. Apakah kekerasan antar sesama warga negara, dari warga negara terhadap pejabat negara, dari pejabat negara terhadap warga negara, maupun oleh negara terhadap warga negara.

"Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, tegas, dan objektif kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Hukum jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," tegas Haedar.

Terakhir Haedar berpesan agar secara kultural di tubuh bangsa ini juga harus terus dipupuk sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi, dan hidup damai dalam kebersamaan.

"Jika ada masalah selesaikan secara seksama dalam sistem yang berlaku dan semangat damai. Jauhi suasana kebencian, permusuhan, dan saling merugikan satu sama lain. Media sosial harus digunakan untuk kebaikan bagi kehidupan bersama dan jangan disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan keburukan, permusuhan, kebencian, dan kemudharatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dalam membangun kehidupan yang berkeadaban mulia," pungkas Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]