Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Haedar: Umat Islam Masih Banyak Pekerjaan Rumah
2018-11-03 20:56:56

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kehidupan berbangsa yang majemuk dan sedang mekar di era demokratisasi yang serba bebas sering terjadi atau muncul masalah seperti pembakaran bendera di Limbangan Garut yang menimbulkan reaksi publik yang luas dan kontroversial. Ormas-ormas Islam di kediaman Wakil Presiden RI telah menyampaikan pandangan dan sikap secara kolektif.

Demikian pula secara khusus PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Satu ajakannya ialah agar umat Islam dan warga bangsa menjaga keutuhan dan persatuan, serta tidak terpancing dan terprovokasi yang merugikan kehidupan bersama. Proses hukumpun agar ditegakkan secara adil dan sesui hukum yang berlaku.

Dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, situasi nasional di tahun politik banyak menyuguhkan isu-isu dan hal-hal yang sensitif atau pro-kontra sesuai kepentingan masing-masing pihak.

"Satu masalah dapat selesai seketika, tetapi terbuka kemungkinan terus terpolitisasi secara luas. Politik itu dinamis dan seni dari banyak kepentingan dari yang terbuka sampai tersembunyi," jelas Haedar ketika dihubungi pada, Jum'at (2/11).

Berkaitan dengan hal di atas, Haedar mengimbau Umat Islam di seluruh Tanah Air harus arif dan cerdas dalam menghadapi keadaan.

"Jangan bereaksi secara berlebihan, termasuk mudah melakukan aksi massa, yang dapat membuka peluang terpolitisasi, yang muaranya saling berhadapan sesama umat dan warga bangsa," tegas Haedar.

Diperlukan sikap dewasa dan seksama diserta kesabaran dan keikhlasan dalam menjaga keutuhan sesama umat maupun berbangsa dan bernegara.

"Kembangkan sikap saling memafkan dan tidak mengulangi kesalahan, memperluas toleransi dan kebersamaan yang dilandasi keikhlasan dan ukhuwah yang otentik," tutur Haedar.

Perlu dipikirkan pula secara seksama bahwa masih banyak agenda-agenda penting dan strategis yang menanti untuk dikerjakan oleh umat Islam dan bangsa Indonesia di berbagai bidang termasuk ekonomi, pendidikan, dan membangun keunggulan umat dan bangsa.

"Jika terlalu sering demo dan aksi massa maka kerja-kerja produktif dan strategis menjadi kurang terperhatikan atau bahkan terabaikan. Padahal perjalanan umat Islam dan bangsa Indonesia masih terjal menuju atau meraih keunggulan dan kemajuan," jelas Haedar.

Di sinilah pentingnya komitmen yang berwawasan ke depan dari seluruh elite dan warga di tubuh umat Islam dan bangsa Indonesia.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]