Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Haedar: Jangan Pernah Merasa Paling Islam, Jika Masih Mengabaikan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
2017-03-02 13:22:20

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat acara Peresmian Gedung KH. Sudja RS PKU Yogyakarta, Rabu (2/3).(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa dalam Islam terdapat istilah pendusta agama. Pendusta agama yang dimaksud Haedar ialah mereka yang shalat setiap hari dengan khusyu, merasa paling bertauhid, dekat dengan Allah, dan kemudian merasa paling islami. Namun, Ia abai dan tidak peduli dengan orang miskin, anak yatim, mereka yang marjinal, dan yang nasibnya malang, itu merupakan pendusta agama.

"Pendusta agama itu merupakan orang-orang islam itu sendiri. Jangan pernah merasa paling islam jika kamu belum membela orang miskin, anak yatim, mereka yang marjinal, dan yang nasibnya malang," tegas Haedar, Rabu (2/3) dalam Peresmian Gedung KH. Sudja RS PKU Yogyakarta.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, selama ini telah menjalankan ideologi pemberdayaan, yaitu dengan memberdayakan orang miskin, dan yatim yang diberdayakan sehingga mereka dapat berdaya dan dapat mengurus hidupnya dengan baik.

"Salah satu contohnya, suku Kokoda di Papua, mereka pribumi tapi tidak punya tanah, tidak bisa apa-apa, kemudian diberdayakan oleh MPM PP Muhammadiyah untuk belajar berternak dan bercocok tanam walaupun harus berkali-kali belajar baru bisa sukses," jelas Haedar.

Semangat untuk pemberdayaan tersebut tidak perlu banyak embel-embel, namun yang dibutuhkan adalah semangat nurani kita. "Pusarannya berada di teologi Al-Maun itu. Al-Maun harus hidup di hati para dokter, perawat, dan dalam segala bidang Amal Usaha Muhammadiyah. Setiap pekerjaan yang kita lakukan ada nilai kompensasi dan nilai pahalanya," terang Haedar.(adam/syifa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]