Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Haedar: 4 Hal Mendasar Perlu Direnungkan dalam Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa
2017-05-01 02:17:47

Haedar Nashir saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional "Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan", Sabtu (29/4) di Hall Hotel UGM University Club.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa terdapat empat hal mendasar yang seharusnya dijadikan renungan bagi seluruh elemen bangsa ketika berbicara masalah kedaulatan dan kesejahteraan.

Pertama, menurut Haedar bangsa Indonesia telah memiliki pondasi yang kuat dalam membentuk negara Indonesia yaitu Pancasila. Di dalam Pancasila, lanjut Haedar terdapat jiwa, pikiran, dan hasrat yang sedalam-dalamnya di mana pondasi negara diletakkan.

"Ini merupakan dasar nilai berbangsa dan bernegara yang harus dipahami termasuk untuk elit dan pemerintah," ujar Haedar, saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang mengusung isu 'Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan', Sabtu (29/4) di Hall Hotel UGM University Club.

Kedua, cita-cita pendirian Indonesia yang menjadi tujuan berbangsa adalah menginginkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Haedar menilai banyak yang melihat hal ini sebagai hal yang utopis semata, padahal hal ini merupakan bentuk cita-cita yang akan mengantarkan Indonesia ke depan.

Ketiga, visi dan misi pemerintahan negara Indonesia yang ditugaskan secara konstitusional diantaranya adalah untuk melindungi seluruh rakyat, mencerdaskan bangsa dan menciptakan kesejahteraan.

Sedangkan yang keempat, Haedar mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal berbangsa yang begitu besar baik dalam hal sejarah, juga kekayaan alam yang seharusnya mampu membuat Indonesia lebih maju dibandingkan saat ini.

Namun, lanjut Haedar, jika melihat dari keempat hal tersebut ada dua problem Indonesia yang perlu diperhatikan, yaitu Indonesia masih mengalami distorsi dan deviasi dalam berbangsa dan bernegara serta adanya kerancuan dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia.

"Harus ada rekonstruksi kehidupan berbangsa yang bermakna, namun dalam proses reformasi, Indonesia memang ingin melakukan rekonstruksi dari kehidupan masa sebelumnya dengan lompatan demokratisasi yang luar biasa ini. Namun dalam proses rekonstruksi tersebut ada banyak nilai-nilai dasar yang tercerabut," tutur Haedar.

Haedar juga mengatakan bahwa rekonstruksi kehidupan berbangsa yang dilakukan sebagai langkah ke depan, bangsa Indonesia pun harus dilakukan dengan menjadikan nilai serta hal-hal mendasar tersebut menjadi value.

"Dalam konteks rekonstruksi ini, agenda kenegaraan seperti halnya nawacita yang dirumuskan harus ada objektivasi bukan hanya sebagai slogan dan bersifat dogmatis. Rekonstruksi pun harus seimbang baik dalam politik, ekonomi dan budaya serta harus ada nilai dan makna yang menyertainya bukan hanya langkah pragmatis semata," pungkas Haedar.(adam/muhamadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]