Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Hadirnya Muhammadiyah untuk Jaga Keseimbangan keIndonesiaan
2021-10-09 19:04:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah tarikan nostalgia masyarakat untuk kembali ke era hegemonik, kehadiran dan peran serta Muhammadiyah dalam urusan keIndonesiaan adalah untuk menjaga kewarasan, objektivitas, keadilan, dan menjaga nalar pikir. Oleh karena itu Muhammadiyah selalu menyuarakan suara moderat untuk jaga keseimbangan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam sambutan di acara Launching Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) pada, Rabu (6/10) yang digelar blended, di Kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta.

Haedar menjelaskan, Indonesia jika diletakkan secara sibernetika seharusnya berada di dalam posisi integrasi. Sibernetik sebagai ilmu sosial, khususnya ekonomi yang berbicara tentang kehidupan manusia yang saling terkait.

"Maksudnya kita tidak boleh meletakkan aspek-aspek kehidupan itu saling mencengkram, politik menghancurkan ekonomi atau sebaliknya ekonomi menghancurkan dan mendominasi politik yang melahirkan oligarki," tuturnya.

Menurutnya, keduanya tidak boleh saling mendominasi melainkan harus saling beradaptasi, integrasi, dan punya tujuan untuk kesejahteraan hidup manusia baik rohani maupun jasmani. Oleh karena itu Indonesia jika diletakkan dalam sibernetika harus berada di posisi integrasi.

Membangun ekonomi dan politik dimaksudkan untuk menuju satu kesatuan yaitu agar Indonesia selamat. Belajar dari dua titik sejarah Indonesia yang hegemonic, di era Orde Lama dan Orde Baru. Pada Orde Lama, Haedar menyebut Indonesia terlalu Hegelian yang mengedepankan dan serba ide, serta gagasan, sehingga 'keteteran' mengurus rakyatnya.

"Sebaliknya muncul Orde Baru, lalu paradigmanya serba ekonomi di atas paradigma developmentalisme. Tapi akhirnya juga pemerataan tidak terjadi, kemudian terjadi konglomerasi itu lahir di zaman Orde Baru," ucap Haedar.

Menurutnya zaman reformasi harusnya belajar dari sejarah itu, akan tetapi masih ada yang ingin kembali ke zaman tersebut. Di tengah tarikan nostalgia masyarakat yang ingin kembali ke era hegemonik, Muhammadiyah diminta hadir untuk menjaga kewarasan dan objektivitas, serta menyuarakan suara moderat.

"Inilah sesungguhnya kenapa Muhammadiyah selalu menyuarakan suara-suara yang moderat dalam berbangsa, bernegara, dan beragama agar kita tidak terjebak pada radikalisme, ekstrimisme apapun," tegas Haedar.

Menyinggung tentang usaha memberantas radikalisme dan ekstrimisme, Haedar menyebut kelompok tersebut baik secara sadar dan tidak sadar terjebak di posisi radikal ekstrim yang lain, sebab tidak mengambil posisi moderat dalam mengentaskan masalah radikalisme maupun ekstrimisme.

Radikalisme tersebut yang menjangkiti dalam bidang politik misalnya menyebut demokrasi hanya untuk demokrasi, dan lupa aspek demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kemudian ekonomi hanya fisik, lupa pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Apa lagi sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, serta Persatuan. Sekarang persatuan kita diambang problem besar sebenarnya ketika setiap kelompok dan golongan itu selalu ingin merebut hegemoni yang paling diyakini oleh dirinya. Lupa pada kepentingan kita bersatu dan bersama," ungkapnya.

Haedar menyarankan, perbaikan dalam urusan kebangsaan harus dimulai dari pendidikan, lebih-lebih pendidikan tinggi. Pendidikan diharapkan bisa memajukan dan meluruskan yang bengkok dari Indonesia.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]