Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolri: Kita Bukan Tempat Transit Perdagangan Narkoba
2020-07-02 15:25:21

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (atas) saat acara memusnahkan barbuk narkoba, dan (gambar bawah) Tampak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Nana Sudjana, Irjen Pol Argo Yuwono dan Brigjen Pol Krisno H.Siregar saat konferensi pers.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1,2 ton, Ganja 410 kg dan Ekstasi sebanyak 35.000 butir, yang digelar Polda Metro Jaya, di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).

Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi jajarannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku, bandar atau gembong narkoba di sejumlah tempat.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Bareskrim, Tim Satgas Merah Putih. Teruslah mengejar, saya kira tidak ada tempat dan ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP," kata Idham.

"Kita bukan tempat transit atau perdagangan narkoba," tandasnya.

Idham menegaskan, penindakan peredaran narkoba di Indonesia harus dilakukan bersama-sama dengan lembaga dan aparat penegak hukum terkait.

"Kasus narkoba ini sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani. Kita tidak bisa sendiri," ujarnya.

"Karena (peredaran) sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu platform untuk menangani secara komprehensif. Satgas harus bersama-sama dengan BNN, Bakamla dan rekan-rekan dari TNI Angkatan Laut," tambahnya.

Dalam kesempatan sama, Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan narkoba.

"Saya juga mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Zero Narkoba (bebas narkoba) khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Narkoba masuk kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Sejak awal saya menjabat, berkomitmen Jakarta harus zero narkoba," lugas Nana dalam sambutan membuka kegiatan pemusnahan itu.

Dia menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih dan jajaran Polda Metro Jaya dari jaringan Internasional Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta yang berhasil diungkap dari bulan Mei-Juni 2020.

"Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat untuk memberantas narkoba," ujar Nana.

Pemusnahan barang bukti, turut dihadiri sejumlah pimpinan dari institusi Polri, MPR/DPR, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan dan tokoh masyarakat. Tampak diantaranya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Ditresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra serta elemen masyarakat pemerhati narkoba.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]