Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Donald Trump
Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
2019-12-08 17:39:17

Ketua DPR, Nancy Pelosi, mengatakan demokrasi Amerika Serikat dipertaruhkan.(Foto: GETTY IMAGES)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan DPR akan mengajukan pemakzulan atas Presiden Donald Trump karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Demokrasi kita dipertaruhkan dan presiden tidak memberikan kita pilihan kecuali bertindak," kata tokoh Partai Demokrat ini.

Pelosi mengatakan hal ini sehari setelah Komite Yudisial DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan dakwaan terhadap presiden dari Partai Republik itu.

Trump tiba di Gedung Putih dari KTT NATO di London.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionTrump tiba di Gedung Putih Rabu (04/12) dari KTT NATO di London.

Pada hari Rabu (04/12), Komisi Yudisial mendengarkan paparan pendapat empat guru besar tentang tindakan Trump.

Intinya, para anggota DPR ingin mengetahui apakah tindakan mengaitkan bantuan militer dengan syarat tertentu bisa dianggap sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan.

Tiga pakar hukum tata negara mengatakan bisa, sementara pakar keempat mengatakan tindakan Trump salah, namun tidak cukup untuk menjadi penyebab proses pemakzulan.

Apa kata Trump?

Donald J. Trump @realDonaldTrump: "The Do Nothing, Radical Left Democrats have just announced that they are going to seek to Impeach me over NOTHING. They already gave up on the ridiculous Mueller "stuff," so now they hang their hats on two totally appropriate (perfect) phone calls with the Ukrainian President....".

Sebelum Pelosi mengeluarkan pernyataannya, Trump dalam cuitannya mengatakan, "Bila Anda akan memakzulkan saya, lakukan sekarang, sehingga kita bisa menghadapi sidang yang adil di Senat, dan negara kita bisa kembali berjalan."

Stephanie Grisham, juru bicara Gedung Putih mengatakan setelah pernyataan Pelosi bahwa Demokrat "harusnya malu."

Ia menambahkan, "Kami menunggu sidang yang adil di Senat."

Sementara penasehat senior Trump, Kellyanne Conway, mengatakan kepada para wartawan, "Kami siap menghadapi sidang."

Mengapa Trump hadapi pemakzulan?

TrumpHak atas fotoEPA
Image captionTrump dituduh mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Proses pemakzulan dilakukan setelah seseorang melapor ke Kongres tentang pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Trump dengan presiden Ukraina, Juli lalu.

Dalam pembicaraan ini, sepertinya mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Padahal, bantuan militer senilai US$400 juta tersebut sudah disetujui Kongres.

Partai Demokrat berpandangan "tekanan terhadap Ukraina" ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Trump menolak tuduhan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat.

Wartawan BBC mengatakan kecil kemungkinan Presiden Trump akan diberhentikan melalui proses ini karena Senat dikuasai oleh Republik, partai yang mendukung Trump.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Donald Trump
 
Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
 
Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
 
16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
 
Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
 
Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]