Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Hadapi Kenaikan BBM, Nasib Buruh Seperti Jatuh Tertimpa Tangga
Monday 29 Apr 2013 16:32:01

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecaman terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan Mei nanti, terus berdatangan.

Kali ini, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai kebijakan tersebut akan menambah kesengsaraan kaum buruh. Seperti terjatuh lalu tertimpa tangga.

Sebab, menurut Ketua Departemen Hukum KASBI, Musrianto saat ini buruh masih dihadapi dengan persoalan penanguhan kenaikan upah.

"Pertama, upah ditangguhkan. Kedua, kalau BBM jadi naik, ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Tambah lagi beton, mati dah," ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat KASBI, Cipinang, Jakarta, Senin (29/4).

Selain itu, Musrianto menilai, kalo pun kenaikan upah terealisasi akan sia-sia saja. "Karena tidak ada artinya jika upah tersebut ditangguhkan dan BBM harus naik," jelasnya.

Atas dasar itulah, para buruh yang tergabung dalam KASBI akan bergerak pada tanggal 1 Mei 2013 yang bertepatan dengan hari Buruh atau yang sering disebut dengan May Day.

Selain menolak kenaikan BBM, ada tiga tuntutan lain yang mereka ajukan, yakni: 1. Penolakan terhadap outsourching dan sistem kerja kontrak, 2. Penolakan terhadap politik upah murah dan menuntut Upah Layak Nasional, 3. Persoalan Union Busting (Pemberangusan Serikat Buruh), kriminalisasi dan premanisme yang dilakukan untuk menghadapi gejolak perlawanan kaum buruh.

Menurut Ketua Umum KASBI, Nining Elitos lebih 10.000 orang akan turun ke jalan pada 1 Mei dan menyampaikan aspirasi mereka.

Yang terdiri dari Jakarta, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya akan melakukan long march (jalan kaki bersama-sama) dari Batu Ceper Tangerang menuju Istana Negara, dan seluruh massa KASBI akan berkumpul di Grogol.

Hari Peringatan Buruh, menurut Nining, adalah momentum peringatan atas perjuangan para pejuang buruh di masa lalu dalam merebut hak atas kesejahteraan, yaitu hak 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.(bhc/riz)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]