Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Hacker Palestina Bobol Akun Pendiri Facebook
Monday 19 Aug 2013 12:09:40

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang hacker telah menemukan celah berbahaya di Facebook. Ia pun coba melaporkannya kepada tim keamanan jejaring sosial tersebut. Tapi karena tidak dianggap, ia kemudian meretas akun Mark Zuckerberg.

Awalnya 'hacker putih' bernama Khalil coba menjelaskan kepada Facebook mengenai bug yang ia temukan. Bahkan melalui blog pribadinya, ia membeberkan apa saja celah jejaring sosial itu berikut cara untuk menghilangkannya.

Namun sayangnya menurut Facebook apa yang ditemukan hacker asal Palestina itu bukanlah celah berbahaya yang perlu dikhawatirkan. "Maaf, itu bukan bug," tulis email balasan tim keamanan Facebook kepada Khalil.

Merasa temuanya itu tidak digubris, Khalil pun nekat menulis pada wall akun Facebook Mark Zuckerberg yang sebenarnya tidak bisa dilakukan oleh orang asing.

"Pertama-tama saya minta maaf telah membobol privasi wall Anda. Saya tidak punya pilihan lain untuk melaporkan apa yang sudah pernah saya kirimkan ke tim Facebook," tulis Khalil pada akun penemu jejaring sosial Facebook itu.

Sesaat setelah itu terjadi para tim Facebook langsung menghubungi Khalil untuk meminta beberapa informasi soal celah yang ia temukan, akunnya pun sempat dibekukan sebagai bagian dari tindak pencegahan.

Seperti dikutip detikINET dari Gizmodo, Senin (19/8)), para penemu lubang di Facebook biasanya akan diganjar uang sebesar USD 500 sebagai imbalannya. Tapi hal itu tidak berlaku untuk Khalil, karena membobol privasi Zuckerberg dianggap sudah menyalahi aturan.(eno/ash/gmd/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]