Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Hacker Jebol Jaringan Komputer Parlemen Jepang
Tuesday 25 Oct 2011 22:52:34

Para anggota parlemen Jepang saat bersidang (Foto: Ist)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Peretas berhasil membobol jaringan komputer yang digunakan parlemen Jepang sejak Juli lalu. Dengan menggunakan virus komputer, para hacker berhasil mencuri passwords dan mungkin membaca email anggota parlemen dalam satu bulan.

Peretasan itu, diberitakan Antara, menyusul serangan serupa terhadap Mitsubishi Heavy Industries Ltd, kontraktor pertahanan terbesar Jepang, yang telah meningkatkan tekanan terhadap pemerintah untuk meningkatkan keamanan dunia maya.

Peretas mengirimkan virus melalui email pada akhir Juli dan mungkin telah menargetkan informasi yang terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan Jepang, tulis surat kabar Asahi mengutip seseorang yang mengetahui hal itu. Namun, dia tidak bersedia disebut namanya.

Komputer anggota parlemen pertama yang terinfeksi oleh virus terhubung ke server di China, tetapi sulit untuk mengetahui siapa yang menempatkan program itu di server China.

Serangan cyber pertama terhadap parlemen rendah Jepang itu tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa peretas telah mentransfer atau mengubah data pada jaringan komputer parlemen. (ant/sya)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]