Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Hacker Berusia 19 Tahun, Didakwa 25 tahun Penjara
Saturday 16 Jun 2012 09:49:24

Ryan Cleary ditudug bagian LulzSec (Foto: afterdawn)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Ryan Cleary (19) adalah seorang hacker, yang diduga bagian dari kelompok LulzSec didakwa dengan hukuman penjara selama 25 tahun oleh Kejaksaan Amerika. Ryan dituduh telah melakukan serangan cyber pada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat.

Tetapi yang lebih menariknya, pria muda ini tertangkap di Inggris dan sedang menjalani persidangan. Seperti dilansir dari kantor berita Nasdaq.com, jumat (15/6). Ryan didakwa oleh jaksa Amerika Serikat karena telah menjebol sistem komputer untuk mencuri data dan membanjiri situs dengan permintaan simultan yang biasa dikenal dengan distributed denial of service (DDoS).

"Dan dirinya dibantu organisasi LulzSec. Untuk mengidentifikasi dan mengeksploitasi kerentanan keamanan pada komputer korban, melakukan serangan DDoS, dan menyediakan akses ke server dan sumber daya komputer lain untuk digunakan anggota LulzSec," ungkap Jaksa Birott.

Birott menambahkan, atas perbuatanya Ryan didakwa hukuman penjara maksimal 25 tahun. lalu mengenai wilayah persidangan Ryan, pemerintah Amerika tidak akan mengekstradisi pemuda asal California ini.

Seperti diketahui, kelompok hacker LulzSec setara dengan kelompok Anonymous. Buktinya, kelompok yang sempat meredup ini baru mencuri ribuan akun pengguna di TweetGif, aplikasi berbasis Twitter.

Dan pada bulan lalu LulzSec juga meretas informasi dari 171 ribu akun anggota di situs militarysingles.com. LulzSec disebut-sebut juga terkait dengan organisasi peretasinternasional lainnya, yakni Anonymous.(nsq/sya)



 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]