Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Habib Salim Segaf Aljufri: Tugas Parpol Melakukan Pendidikan Politik Etika
2021-04-06 07:51:46

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri menyebut salah satu tugas partai politik adalah melakukan pendidikan kepada anggota agar bisa memiliki etika sesuai nilai Pancasila.

Hal ini disampaikan Habib Salim Segaf Aljufri dalam pembukaan Sekolah Etik Indonesia di Jakarta, Jumat (2/4) lalu.

Habib Salim menyitir salah satu fungsi partai politik sesuai UU Partai Politik adalah pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Jadi dengan etika yang bagus kehidupan masyarakat dan bernegra akan terwujud. Saat menjadi tokoh politik dan memenangkan kontestasi misalnya menjadi presiden, gubernur, bupati, walikota tidak berpikir untuk diri sendiri, tidak berpikir untuk partainya. Apapun suku, agama masyarakat siap menjadi pelayan mereka karena etika dalam konteks takwa mengajarkan demikian," terangnya.

Adanya etika dalam politik menjadi penjelas dan pembatas dalam sebuah peraturan. Ibarat permainan sepakbola, adanya wasit dan peraturan membuat jalannya pertandingan lebih bisa dinikmati.

"Kalau sepakbola ada batas lapangan dan aturan main. Kalau tidak ada aturan pemain sampai suporter bisa tak terkendali. Ini pentingnya rules of the games, pentingnya etika," sebutnya.

Manusia, papar Habib Salim, bisa berlajar dari alam. Alam benar-benar menjaga keberlangsungan ekosistem sesuai dengan yang digariskan. Bahkan tak jarang, alam memberikan manfaatnya kepada pihak lain termasuk manusia.

"Lihatlah lautan dan sungai, tidak rakus dengan apa yang ia miliki di dalamnya. Bahkan bisa memberikan kepada yang lain termasuk manusia. Pohon memberikan manfaatnya. Bahkan sapi betina memberikan susunya juga untuk dimanfaatkan manusia. Justru manusialah yang merusak," ujar dia.

Sebab itu, ungkap Habib Salim, setiap anggota dan pengurus PKS harus menerapkan etika dengan kuncinya adalah takwa.

"Maka setiap shalat Jumat selalu ada pesan takwa, takwa dan takwa. Takwa itu meraskan diawasai oleh Allah SWT mengamalkan apa yang dalam Alquran dan tidak rakus. Apa yang ia terima ia syukuri dan siap berbagi," tuturnya.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]