Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Habib Rizieq Sudah Siapkan Kado Lebaran Buat Jokowi
2017-06-23 17:41:21

Ilustrasi. Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menguatnya isu rekonsiliasi menuai reaksi positif dari berbagai kalangan. Bahkan konon Habib Rizieq Syihab (HRS) akan sampaikan selamat lebaran kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya kira Habib Rizieq sudah siapkan kado spesial lebaran buat pak Jokowi. Isinya mengajak penguasa dan para ulama memperkuat tali silaturahim serta persaudaran anak bangsa," ujar Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dalam keterangannya yang diterima redaksi, pagi, Kamis (22/6).

Menurut Faizal, ajakan tersebut sepatutnya diberi apresiasi. Perbedaan politik adalah keniscayaan, namun ukhuwah islamiah dan persatuan nasional harus diutamakan.

Hal ini sudah dibuktikan walau berbeda sikap dengan Istana, namun di aksi 212 beberapa waktu lalu, sambung Faizal, Jokowi diberi kesempatan ikut salat Jumat bersama dengan jutaan umat Islam dan mendengar khotbah dari Rizieq.

"Meski dizalimi oleh segala fitnah namun umat bangga Habib Rizieq sangat istiqomah berjuang, sabar dan selalu merendah serta berjiwa pemaaf. Saya tidak tahu, apakah Jokowi pun demikian?" imbuh Faizal.

Ia menilai sangat naif bila selaku kepala negara, Jokowi masih larut dan terjebak dalam politik balas dendam. Perilaku tersebut disayangkan dan sangat berbahaya bagi kelangsungan berbangsa.

"Idul Fitri merupakan momen penting, sakral dan menjadi pintu masuk untuk menggalang semangat rekonsiliasi sesama anak bangsa. Hilangkan saling prasangka, dendam dan fitnah keji pada ulama," pintanya.

Habib Rizieq dan para ulama kritis telah memberi dua opsi, yakni rekonsiliasi atau revolusi. Kini keputusan sepenuhnya atas dua opsi tersebut, tegas Faizal, ada di meja Presiden Jokowi.

Faizal juga menekankan, jika upaya rekonsiliasi digagalkan maka masalah kriminalisasi ulama akan jadi energi politik bagi konsolidasi perlawanan rakyat hingga Pilpres 2019.

"Sampai munculnya presiden baru yang dapat bertindak adil dan tidak semena-mena," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]