Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Habib Rizieq
Habib Rizieq Mewakili Pemimpin Umat Islam Yang Tidak Responsif
2017-01-26 01:07:31

Ilustrasi. Tampak Habib Muhammad Rizieq Syihab diatas mobil komando memberikan orasi saat baru selesai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait tudingannya ada lambang seperti Palu Arit di Uang baru NKRI.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari mengatakan munculnya sosok Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (51) salah satunya karena banyak tokoh-tokoh Islam tidak memberikan respon terhadap berbagai permasalahan bangsa.

Habib Rizieq, kata dia, dianggap sebagai figur yang bisa diandalkan oleh umat Islam untuk menyikapi isu-isu nasional.

"Bahwa umat Islam Indonesia sekarang ini mengandalkan figur Habib Rizieq dalam menyikapi berbagai isu di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik ekonomi maupun isu aktual lainnya," kata Hajriyanto, yang juga sebagai mantan Wakil Ketua MPR-RI dalam diskusi di Universitas Paramadina, Rabu (25/1).

Disampaikan, pemimpin organisasi masyarakat seperti tidak mampu memberikan respon atas permasalahan aktual yang dialami bangsa Indonesia khususnya yang berdampak serius terhadap umat Islam Indonesia. Munculnya sosok Habib Rizieq menurutnya dirasa mewakili umat Islam.

"Ketika pemimpin- pemimpin Islam tidak memberikan respon dan reaksi terhadap berbagai isu dibidang itu. Habib Rizieq tampil dengan jawaban konter-konter sehingga umat Islam merasa terwakili oleh langkah-langkah Habib Rizieq," jelasnya.(TeukuWildan/Soemitro/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]