Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Rakyat Harus Bersatu untuk Menegakkan Keadilan
2017-01-20 22:31:44

Ilustrasi. Gambar Palu Arit seperti logo PKI dituding muncul di uang RI.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah memilih, mencari gambar saling isi (teknologi rectoverso) selain logo / tulisan BI yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernu BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq yang diiringi takbir hadirin.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]