Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Para Mujahid Cyber, Ayo Lanjutkan Jihadmu di Medsos
2018-09-17 14:37:57

Ada 17 poin pakta integritas ditandatangani oleh Prabowo. Semuanya demi kepentingan bangsa, rakyat dan semua agama. Kepentingan yang besar, menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama telah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi. Karena itu untuk mewujudkan kemenangan di Pilpres 2019, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menginstruksikan sejumlah simpatisannya untuk bergerak di ranah sosial media.

"Kami meminta para laskar cyber untuk terus berjihad di wilayah sosmed. Para mujahid cyber, ayo lanjutkan jihad di sosmed tanpa kenal lelah dan tanpa rasa takut. Insyaallah kemenangan akan datang," kata Habib Rizieq saat memberikan pesan suara pada acara Ijtimak Ulama Jilid II, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9).

Selain mengajak berjihad di sosial media, Habib Rizieq juga mengajak seluruh simpatisannya untuk bersama-sama membuat aksesoris

dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Tentunya, dirinya menyebut seluruh kegiatan itu harus menggunakan biaya sendiri.

"Ayo bersama sama kita buat baliho, kaos, topi, spanduk, bendera, selebaran, stiker dan aneka sarana pemenangan secara mandiri dengan uang kita sendiri dengan tulus ikhlas serta tanpa pamrih kecuali untuk mencari ridha Allah SWT untuk kebaikan negara dan bangsa," ungkapnya.

Bahkan, Habib Rizieq juga mengajak seluruh umat untuk berjuang dan menggalang kekuatan umat bersama-sama. Karena menurutnya, umat merupakan sumber logistik penentu kemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Ayo kita jadikan kekuatan dan kebesaran umat sebagai sumber logistik yang dahsyat untuk kemenangan umat rakyat dan bangsa Indonesia. Karena itu, marilah para ulama dan Da'i kita jadikan pesantren dan majelis serta mimbar kita semua untuk memenangkan umat dan rakyat bangsa Indonesia," ucapnya.

Terakhir, Habib Rizieq juga meminta seluruh umat untuk waspada dengan kemungkinan rekayasa sistem dan tabulasi mulai dari daerah hingga ke pusat di KPU. Oleh sebab itu, nanti di April 2019, sudah saatnya umat bergerak menjadi saksi militan unutk mengawasi seluruh TPS di Indonesia.

Termasuk, lanjutnya, agar semua sistem komputer.

KPU yang digunakan untuk penghitungan segera dilakukan audit forensik. Agar tidak terjadi rekayasa sistem perhitungan di komputer KPU dari pusat hingga daerah.

"Ini kita sampaikan untuk menutup semua kecurangan teknologi komputer dalam penghitungan suara pemilu. Mari kita semua ciptakan pemilu jujur dan adil," pungkasnya.(aim/JPC/jawapos/bh/sya)


 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
• Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
• MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
• HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
• HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
• HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]