Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lemhannas
HUT ke-50 Lemhannas RI Dimeriahkan dengan Jalan Sehat Keluarga
Sunday 31 May 2015 16:25:16

Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A saat membuka gerak jalan santai dalam rangka memeringati HUT ke-50 Lemhannas RI di Kompleks Lemhannas, Jakarta, Minggu (31/5).(Foto/BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih dalam rangka memeringati HUT ke-50 Lemhannas RI, gerak jalan yang diadakan pada Minggu (31/5). Acara gerak jalan ini tidak hanya diikuti oleh seluruh anggota dan keluarga Lemhannas RI, melainkan juga para peserta pendidikan yang masih dalam masa belajarnya di lembaga ini, yakni PPRA 51, PPRA 52, dan P3DA.

Jalan sehat ini dibuka langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A., gerak jalan dengan rute tempuh kurang lebih 4 km, melewati jalur luar Monumen Nasional ini dimulai.

Gerak jalan adalah acara tahunan yang hampir selalu diadakan saat HUT Lemhannas RI, kegiatan ini diikuti oleh 117 peserta yang sebagian besar adalah keluarga besar Lemhannas. Kegiatan ini merupakan acara olahraga, seni, dan undian yang dikombinasikan dalam satu hari serta tampak acara ini dipandu dengan MC artis Saiful Jamil dan Rangga 'Smash'.

Kegiataan Acara dibuka dengan gerak jalan, setiap peserta yang telah mencapai finish akan mendapat nomor undian untuk mendapatkan doorprize yang telah disediakan panitia. Doorprize berupa sepeda, kulkas, kompor gas, kipas angin, dan sepeda motor sebagai hadiah utamanya.

Selain gerak jalan yang melibatkan seluruh anggota Lemhannas RI, adapula olahraga lain yang dipertandingkan di acara ini, yakni tarik tambang, dan kegiatan sosial berupa operasi katarak pada tanggal 3 Juni 2015 nanti, yang akan di laksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Adapun tim-tim yang ikut memeriahkan adalah tim Sestama A, Sestama B, PPRA 51, PPRA 52, P3DA, Tenaga Pengajar dan Pengkaji, Deputi Pendidikan, Deputi Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan, Cleaning Service, dan Satuan Keamanan. Dari ke-10 tim tersebut, yang berhail meraih juara ialah para peserta PPRA 51, Deputi Pendidikan, dan Satkam sebagai juara 1, 2, dan 3. Sebagai hiburannya, terdapat band Lemhannas RI yang dikoordinasi oleh Kepala Bagian Rumah Tangga.

Selain sebuah acara hiburan dalam rangka HUT ke-50 Lemhannas RI, gerak jalan ini juga merupakan acara silaturahim antara anggota Lemhannas dengan para peserta pendidikannya. Dengan demikian, diharapkan akan terdapat kedekatan dan kerjasama yang makin baik dalam menjalankan tugas diantara keduanya.(bh/yun)


 
Berita Terkait Lemhannas
 
HUT ke-50 Lemhannas RI Dimeriahkan dengan Jalan Sehat Keluarga
 
Wanita Yang Beretiket dan Beretika Di segala Kesempatan
 
Lemhannas Luncurkan Majalah Swantara
 
Alumni Lemhannas Harus Berkontribusi Majukan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]