Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
HUT RI
HUT RI ke-71, Kodim 0507 Bekasi Giat Bersih-Bersih di Lingkungan Warga
2016-08-27 22:51:02

Jajaran Kodim 0507/Bekasi dan komponen masyarakat di Kecamatan Pondok Melati berfoto bersama usia melaksanakan kegiatan bersih-bersih pada Sabtu (27/8).(Foto: BH /yun)
BEKASI, Berita HUKUM - Dalam rangka menyambut HUT RI ke 71 tahun 2016, Kodim 0507/Bekasi dan komponen masyarakat di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi melaksanakan bersih-bersih dilingkungan warganya, Sabtu (27/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Putu Witharsana, Pasiter Kodim 0507/Bekasi, Camat Pondok Melati, Drs Ika Indah Yarti. M.Si, dan Kapolsek Pondok Gede Kompol Sukadi.
Adapun anggota dan masyarakat yang dilibatkan 210 orang terdiri:

1. Personel Kodim 0507/Bks: 58 orang dipimpin Danramil 02/Pondok Gede
2. Anggota Polsek Pondok Gede: 15 orang
3. Anggota Kecamatan Pondok Melati : 36 orang dipimpin Camat Pondok Melati
4. Linmas Kecamatan Pondok Melati: 29 orang
5. Anggota Kelurahan Jatirahayu : 25 orang dipimpin Lurah Jatirahayu
6. Masyarakat: 26 orang
7. Anggota Pokdar wilayah Pondok Melati: 15 orang

Sasaran karya bakti kali ini di wilayah Kelurahan Jatirahayu Kec. Pondok
melati sebagai berikut:

1. Parit di sekitar Kecamatan Pondok Melati sejauh 635 Meter.
2. Membersihkan sampah-sampah serta pohon yg ada di sekitar Kecamatan
Pondok Melati.

Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Putu Witharsana mengatakan, "Karya bakti dalam rangka HUT RI ke 71 juga bertujuan untuk ikut mensukseskan program pemerintah yaitu untuk Gerakan Nasional Indonesia bersih. Dengan tema kita tingkatkan semangat gotong royong dengan memelihara dan menjaga lingkungan yang bersih, indah dan sehat," katanya.

Kegiatan Karya Bakti seperti ini rutinitas dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan sinergitas tiga pilar. Dengan tujuan mensukseskan program pemerintah dan mensejahterakan, memupuk lingkungan dan kehidupan yang bersih, indah dan sehat.(bh/yun)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]