Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
HUT RI
HUT RI 71, Gerakan HMS Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Kemerdekaan
2016-08-21 07:22:40

Tampak suasana acara pengobatan gratis warga RW 09 Sektor VII Sudimara Jaya, Ciledug,.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di sudut jalan parkiran pelataran perumahan warga RW 09 Sektor VII Sudimara Jaya, Ciledug, yang berdekatan dengan CBD Ciledug, Tangerang salah satu kampung yang menginisiatifkan diri menamakan 'Kampung Kemerdekaan' melakukan pengobatan gratis bagi warga sekitar berkat sinergi kerjasama dengan kelompok pemuda pemudi Karang Taruna (KT) RW 09 dan didukung oleh Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) pada, Sabtu (20/8).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, nampak di siang hari yang cerah itu puluhan warga berbondong-bondong berdatangan ke lokasi pengobatan gratis tersebut. Klinik temporal dibangun dengan menggunakan tenda di areal lapangan, spanduk, bendera merah putih, umbul-umbul, jejeran bangku disusun rapi berjumlah puluhan dipenuhi warga yang antri untuk mendaftar berobat. Tampak apoteker dan dokter yang memeriksa pasien, obat-obatan yang disimpan dalam kontainer plastik, serta dua (2) mobil ambulance gerakan HMS terparkirkan dekat lokasi pengobatan berlangsung.

Smentara, didekat lokasi pengobatan gratis berlangsung, ada panggung yang didesain guna pagelaran pentas rakyat serta terdapat pula bazar yang menjual berbagai makanan minuman yang terbuka bagi masyarakat umum.

"Saya ucapkan apreasiasi, dan turut berbahagia acara ini dapat berlangsung atas dukungan dari bapak-ibu warga disini, bantuan karang taruna, serta dukungan dari Gerakan HMS," ucap Anom Soekamto, selaku ketua RW 09 'Kampung Kemerdekaan' saat memberi kata sambutan sebelum pengobatan gratis dilangsungkan.
"Keinginan saya agar warga disini mudah-mudahan sehat dan cerdas. Lalu kesehatan dan makanan terjaga. Harapan dengan adanya klinik dari Gerakan HMS dapat berobat dengan tidak usah bayar, ada tim dokter yang sudah mau datang kesini. Mari kita kerjasama, gotong royong, dan mandiri. Kita sehat, dan pasti cerdas," ungkapnya.

Memang, sesuai dengan visi dan misi daripada Gerakan HMS yang berupaya menghidupkan dan mensejahterakan masyarakat dan sudah tentu bentuk kegiatan sosial seperti ini bukanlah pertama kalinya dilakukan, bahkan sudah acapkali digelar bagi masyarakat, bagi keluarga yang membutuhkan.

Hardjuno Wiwoho selaku Sekjen Gerakan HMS mengatakan, "Kegiatan guna menyehatkan warga ditargetkan mencapai sebanyak 7.100 warga hingga tahun depan," ujarnya, seraya menyambut hari Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 tahun.

Adapun wilayah cakupan dijangkau untuk gelar pengobatan gratis nantinya wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur dengan beberapa lokasi lainnya sesuai plot agenda program 'Safari Kemerdekaan Pengobatan Gratis' Gerakan HMS tersebut, yang katanya murni independen, tanpa muatan politik dan tujuan lain.

"Angka 17 itu bermakna bagi kita, maka itu guna mencapai masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera Gerakan HMS adakan Safari Gratis yang berkeliling dan berupaya sinergi pula dengan BPJS," ujar Sekjen Gerakan HMS, Sabtu (20/8).

"Bahkan kedepannya tidak hanya berhenti di pengobatan gratis ini saja, harapannya agar para warga dapat berdiskusi terkait masalah kesehatan. Selain bukan hanya kegiatan pengobatan saja, ada program kaderisasi penyadaran pada pihak Karang Taruna (KT), dan harapannya membangun kemandirian," jelasnya.

Sementara itu, sebutlah Bukhori (60), salah seorang warga yang kebetulan berobat untuk memeriksakan dirinya, pada pewarta menyampaikan, "Saya turut senang dan terbantukan ikut pelayanan disini mengenai pelayanan kesehatan lingkungan. Kalau pelayanan kesehatan sehari hari kan berbeda, itu kan ke rumah sakit. Kalau ini gratis dan dekat dengan rumah kami. Mudah-mudahan dapat dilakukan kegiatan seperti ini selama tiga (3) bulan sekali," ungkapnya, berharap sembari berjalan membawa obat-obatan, vitamin yang sudah ditukarkan sesuai dengan resep dokter saat memeriksanya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]