Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Gerindra
HUT Lampung Ke-55, Rahmat Mirzani Djausal: Saatnya Fokus Pembangunan Sumber Daya Manusia
2019-03-20 17:01:25

Tokoh Muda Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung.(Foto: Istimewa)
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Pada Senin (18/3/2019) Provinsi Lampung tepat berusia 55 tahun. Perayaan hari jadi pun digelar meriah oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung melalui Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD setempat.

Ikut merayakan HUT Lampung, Tokoh Muda Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan selamat untuk seluruh masyarakat Lampung sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum HUT sebagai ajang introspeksi dan retropseksi menuju Lampung yang lebih baik dan bermartabat.

"Mari kita rayakan HUT Lampung ke-55 dengan terus berikhtiar memajukan Lampung dari berbagai sektor. Usia yang tidak muda lagi untuk sebuah provinsi seharusnya kita dapat menuai banyak pelajaran dari para pendahulu kita dalam memajukan Lampung, setumpuk pekerjaan rumah harus segera ditangani untuk menjadikan Lampung lebih baik terkhusus pembangunan sumber daya manusianya," jelas Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai komentar di Bandar Lampung pada, Rabu (20/3).

Saat ini Indonesia menuju bonus demografi, kondisi dimana angkatan kerja atau usia produktif mencapai tingkat tertinggi dalam persebaran penduduk. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan pembangunan manusia yang terskruktur dan terukur, bonus demografi hanya akan menjadi bencana sosial. Perlu ada langkah-langkah strategis dalam menyambut bonus demografi.

Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung tersebut menambahkan roadmap pembangunan yang tidak tertata harus segera diatasi untuk mengembangkan potensi Lampung, terutama sumber daya manusianya. "Kekayaan terbesar kita sebagai bangsa adalah sumber daya manusianya, maka butuh infrastruktur administrasi yang mengarah kesana. Hal ini yang menjadi roh perjuangan kita," pungkas Caleg Gerindra tersebut.(bh/as)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]