Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lalu Lintas
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
2021-09-21 20:55:48

Warga sedang melakukan registrasi di kegiatan vaksinasi massal Covid-19 yang diadakan Satlantas Polrestro Bekasi Kota.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, sejumlah rangkaian kegiatan diadakan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal yang menyasar langsung masyarakat menjadi satu diantara beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya.

Vaksinasi massal itu, tutur dia, berlangsung sejak Selasa (21/9) pagi sampai dengan sore hari bertempat di Hutan Kota Patriot Bina Bangsa, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Sedang ada kegiatan untuk vaksinasi dalam rangka Hari Ulang Tahun Lalu Lintas. Kemudian jumlah peserta kita targetkan 500, Insya Allah bisa terpenuhi," ujar Agung kepada wartawan di lokasi, Selasa (21/9).

"Untuk jenis vaksin yang kita gunakan sinovac, untuk dosis pertama," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak perlu ragu untuk menerima vaksin Covid-19."Harapan kami kepada warga Kota Bekasi untuk mencapai herd immunity saya harapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan kita mari vaksin. Karena vaksin yang ada di Indonesia aman dan halal. Karena kalau kita sudah vaksin akan terbentuk kekebalan komunitas," kata Agung.

Seiring dengan peringatan hari jadi Lalu Lintas tersebut, perwira yang pernah menjabat Kapolsek Tebet ini pun berharap agar masyarakat semakin sadar dalam mematuhi aturan berkendara. "Ketertiban dan keamanan berlalu lintas harus dijaga, itu bukan karena polisinya tapi karena kesadaran pribadi dari masing-masing pengguna jalan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dimulai sejak Jumat 17 September 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengadakan bakti sosial di yayasan anak yatim piatu. Lalu, pemberian sembako kepada komunitas sopir kendaraan umum mulai dari bus, angkutan kota, bajaj serta tak ketinggalan kelompok ojek online.(bh/mos)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]