Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejari Kaur
HUT Kejaksaan Negeri Ke 58: Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri
2018-07-23 13:08:30

tampak Kajari Kaur: Douglas Pamino Nainggolan, SH., MH saat foto bersama jajarannya.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan, Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan acara untuk memperingatinya dengan beberapa kegiatan, Senin (23/7).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Douglas Pamino Nainggolan, SH., MH saat sambutan mengajak kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Kaur untuk bersyukur kepada Tuhan dan rekan media, "patut bersyukur terhadap nikmat pemberian dari Allah selama ini. Juga berterima kasih terhadap rekan pers yang telah banyak membantu memberikan informasi penanganan hukum kepada masyarakat selama ini, menjadikan masyarakat semakin cerdas dan paham akan Hukum," ungkap Douglas Pamino, Senin (23/7).

Kajari juga menambahkan bahwa, tanpa pers Kejaksaan sulit untuk memberikan informasi dengan masyarakat seperti program baru yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Kaur dari Kasi pengelolaan barang bukti dan barang sitaan terkait proyek perubahan, sebagai meja informasi yang menyiapkan seperangkat alat komputer yang lengkap untuk memantau barang sitaan yang ada di Kejaksaan Negeri Kaur dengan muda dan transparan .

"Kejaksaan akan selalu meningkatkan pelayanan serta kinerja kedepannya agar pelayanan dengan sepenuh hati menjaga negeri dapat tercapai," ujar Kajari Douglas Pamino.

Sementara, setela acara berlangsung Kejaksaan Kaur juga melakukan konferensi pers dengan para awak media terhadap adanya keberhasilan penyelamatan uang negara, terkait kasus penyimpangan pembuatan jembatan di kecamatan Tanjung Kemuning senilai Rp. 1.065.072.927,43,- yang menjadi bukti keberhasilan Kejaksaan Kaur.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kejari Kaur
 
Kasus OTT Bidan dan dokter PTT yang Korupsi di Kaur Telah Inkrah
 
HUT Kejaksaan Negeri Ke 58: Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri
 
Kajari Kaur Sosialisasi Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]