Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
HPS Pengedar Pil Ekstasi di Tangkap di M Lokasari
Wednesday 30 Dec 2015 20:41:58

ILustrasi. Pil Heppy Five dan Pil Ekstasi.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pria berinisial HPS (47) di tangkap satuan petugas Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat saat mengedarkan Narkoba jenis Inex atau pil Ekstasi pada, Minggu (27/12) lalu di dalam diskotik M Lokasari di Jakarta Barat.

Kasat Narkoba AKBP Afrisal, Sik menjelaskan bahwa, "Anggota nyamar sebagai pembeli. Saat di tangkap, petugas menggeledah, menemukan 10 butir inex dari tangan pelaku," jelasnya, Selasa (29/12).

Sementara, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Julianto kepada pewarta, Selasa (29/12) menyampaikan bahwa, HPS menjelaskan, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial ID (sebagai DPO) di parkiran Rusun bilangan Petamburan. "HPS mengaku membeli Rp.300.000,- perbutir dan mendapatkan untung Rp.100.000,- setiap butir-nya," ujarnya.

Kini HPS harus berurusan dengan petugas, atas perbuatan nya tersebut. "HPS terjerap pasal 114 UU RI no. 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkas Kompol Julianto.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]