Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Israel
HNW Dukung Sikap Tegas Menlu RI Tolak Propaganda Normalisasi dengan Israel
2020-12-16 05:45:32

Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengkoreksi isu propaganda oleh media Israel (Jerusalem Post) soal kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel. Selain itu Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah konsisten menerapkan sikap politik luar negeri Indonesia, dengan membatalkan program calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia.

"Propaganda semacam itu perlu secara cepat ditanggapi, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah konsisten melaksanakan amanah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 bahwa seluruh penjajahan di muka bumi harus dihapuskan. Masyarakat internasional juga tahu bahwa Israel menjajah Palestina dan mengabaikan berbagai resolusi DK/SU PBB soal negara Palestina," ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (15/12).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini berharap Menlu mau menegaskan posisi Indonesia, bahwa persoalan Palestina adalah jantung dari politik luar negeri Indonesia.

"Menlu seharusnya bisa memahamkan konsistensi sikap terhadap Palestina ini secara utuh kepada Presiden dan Menteri-Menteri yang lain, agar semua kompak satu kata dan satu sikap, sehingga tidak ada lagi kementerian (Dirjen imigrasinya Kemenkumham membuka program calling visa untuk Israel), sehingga membuat kebijakan yang tidak sepenuhnya melaksanakan amanah konstitusi," ujarnya.

HNW sapaan Hidayat menilai sikap itu perlu diimplementasikan oleh Presiden atau jajaran kementerian lainnya. Dengan menutup celah sekecil apapun termasuk pembukaan kembali calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harusnya juga membatalkan calling visa untuk warga Israel, sebagai bukti bahwa sikap politik luar negeri Indonesia memang benar-benar sejalan dengan amanah konsitusi," pungkas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II (termasuk luar negeri) ini.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]