Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Islam
HNW: Menang Jangan Phobia dengan Para Hafidh dan Anak Muda Good Looking Aktivis Masjid
2020-09-07 06:07:21

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa/ net)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA menyayangkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang kembali meresahkan Umat. Yaitu, pernyataan yang menggambarkan phobia kepada Hafidh (penghafal Al Quran) anak muda 'good looking', bisa bahasa Arab, yang disebutnya sebagai pintu penyebar radikalisme di Masjid-masjid.

"Pernyataan itu sangat tidak diperlukan. Apalagi di tengah maraknya korban Covid-19, dan kasus moral di Indonesia. Harusnya Menteri Agama berterima kasih kepada anak-anak muda itu, menyambut positif trend mereka yang good looking yang hijrah, bisa bahasa Arab, apalagi Hafidh (penghafal) Al Quran yang memakmurkan Masjid dan mau mengurusi Masjid," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/9) lalu.

HNW sapaan akrabnya mengatakan seharusnya para anak muda itu dibimbing agar masjid semakin makmur dan mereka tidak terkena penyakit masyarakat, agar nyaman menjadi muslim moderat yang rahmatan lil alamin dengan aktif di Masjid. Janganlah anak-anak muda good looking yang bisa dari kalangan celebritis, artis dan lain-lainnya itu malah distigma dan diframing sebagai pintu penyebaran radikalisme melalui Masjid," sebutnya.

Bila perilaku tidak bijak seperti ini terus dilakukan, menurut Hidayat bisa berdampak pada berkembangnya saling curiga diantara jemaah Masjid, dan membuat anak-anak muda itu malah takut ke Masjid. Dan akhirnya mereka kembali ke lingkunganyang destruktif dan jauh dari spirit positif Masjid.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan lebih sesuai dengan tupoksinya, apabila Menag mendukung anak-anak muda untuk aktif di masjid atau rumah ibadah lainnya sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mengajak semuanya, bukan hanya yang ke Masjid saja untuk beragama yang Moderat, toleran, cinta bangsa dan negara, serta rahmatan lilalamin, daripada phobia terhadap anak-anak muda yang aktif di Masjid. Dengan spirit semacam itu, kata Hidayat mereka akan menemukan lingkungan yang konstruktif, jauh dari lingkungan kejahatan atau kegiatan yang destruktif dan tidak bermoral.

"Seharusnya Menag selamatkan moral bangsa dan semangat beragama kalangan generasi muda dari radikalis amoral. Seperti pedofilia pria tua asal Perancis yang memakan korban 305 anak Indonesia beberapa waktu lalu. Atau radikalis LGBT yang kembali menggelar pesta seks ratusan gay di Jakarta kemarin. Kedua kelompok ekstrim itu secara radikal mengulangi kejahatan mereka yang jelas-jelas melanggar hukum dan ajaran Agama, serta menghancurkan moral bangsa, pilar jaminan eksistensi bangsa," tukasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan agar Menag fokus kepada tugas pokok Menag, mendorong semakin terselamatkannya moral bangsa dan majunya kehidupan beragama di Indonesia.

"Seharusnya Menag bersuara lantang soal penghancuran moral bangsa itu. Tidak malah diam saja. Dan mestinya beliau serius menghadirkan keteladanan menjadi Muslim Moderat yang Rahmatan lil alamin. Bukan justru terkesan phobia terhadap bermunculannya anak-anak muda good looking, bisa berbahasa Arab dan apalagi Hafidh (penghafal Al Quran) yang ikut memakmurkan dan mengurusi Masjid, yang justru potensial menjadi generasi penerus penyelamat bangsa dengan moral dan laku beragama yang moderat dan rahmatan lil alamin," pungkasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]