Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
HMI: Deklarasi Caleg 2014 Anti Korupsi
Friday 04 Apr 2014 23:26:43

Diskusi Publik; DPR Bersih Korupsi Berawal dari Datang ke TPS pada 9 April, dengan tema, 'Deklarasi Tolak Serangan Fajar' Jumat (4/4).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Deklarasi Caleg Pemilu 2014 menyakini bahwa Indonesia yang baru, yang hebat dan maju adalah Indonesia tanpa Korupsi, hal ini disampaikan Caleg Wijaya Kusuma dari partai Hanura, Masinton Pararibu dari PDI Perjuangan, Rizky Aprilia dari PKPI, Ulung Rusman dari Partai Nasdem serta dari DPD Abdul Azis Khaifa.

Menurut mereka, bahwa majunya mereka sebagai Caleg di tahun 2014 dan sepenuhnya menyadari bahwa korupsi adalah realisasi sistemik warisan kolonial VOC yang tak pantas lagi hidup di zaman modern.

"Kami, caleg Pemilu 2014 menyepakati, dengan sunguh-sungguh bahwa keberanian melawan, korupsi adalah tekad kami untuk menjadi wakil rakyat," ujar Wijaya Kusuma pada acara Diskusi Publik; DPR Bersih Korupsi; Berawal dari Datang ke TPS pada 9 April, dengan tema, 'Deklarasi Tolak Serangan Fajar' yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Jakarta di Galery Cafe Ismail Marzuki, Jakarta Pusat Jumat, (4/4) siang.

Dijelaskanya, bahwa sebagai Caleg Anggota DPR berjanji kepada publik dan konstituen, bahwa akan berjuang anti korupsi dan atas bantuan masyarakat yang seluasnya.

"Demi bakti kami kepada Bangsa dan Negara, kepada rakyat Indonesia dan sebagai manusia beriman kepada Tuhan YME, menyerahkan jiwa raga kami demi kemulian perjuangan anti korupsi," pungkas Wijya Kusuma.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]