Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
HDKD 2018, Menteri Yasonna Minta ASN Kemenkumham Terus Tingkatkan Inovasi
2018-10-30 12:28:16

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat memberikan keterangan pers kepada rekan media dalam rangka HDKD 2018.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober dilapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada, Selasa (30/10).

Upacara HDKD 2018 dipimpin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Dalam amanatnya Menteri Yasonna berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar selalu berbuat yang terbaik dalam melayani masyarakat. Karena itu, kata Yasonna, peringatan HDKD 2018 harus dimaknai sebagai upaya memupuk semangat sekaligus mengasah kemampuan intelektual dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harus membangun semangat yang tinggi untuk terus mencapai prestasi yang cerdas dan berwibawa" ujar Menteri Yasonna, Selasa (30/10).

Kemenkumham memilih binatang tupai sebagai simbol atau maskot HDKD 2018. Menurut Yasonna, tupai menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah. Sebelumnya pada peringatan HDKD 2017, Kemenkumham memilih kuda sebagai logo HDKD.

Eksistensinya Kemenkumham, kata Menteri Yasonna di buktikan dengan kinerja nyata melalui pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam memberikan kepastian hukum yang menyeluruh demi pemerataan yang berkeadilan. Dia juga meminta kepada ASN Kemenkumham agar menjadikan momentum ini sebagai langkah terbaik mengevaluasi capaian kinerja dan terus menjaga sinergitas dalam berkinerja.

"Berkali kali saya katakan pentingnya bersinergitas dan bergotong royong untuk mempermudah dan meringankan pekerjaan," ujarnya.

Yasona juga mengatakan bahwa waktu sudah berubah, birokrasi semua sudah berubah kearah yang lebih baik. Ia menegaskan agar ASN Kemenkumham terus melakukan perubahan-perubahan seiring berubahnya dunia.

"Semua berubah kalau kita tidak mengikuti perubahan itu dengan baik maka kita akan tergusur." tutupnya.

Kegiatan upacara hari lahirnya Kemenkumham juga diperingatai serentak oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai dilingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat ataupun daerah.(bh/amp)



 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]