Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
HAKORDIA 2020: Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Antikorupsi
2020-12-17 14:35:07

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menyadari bahwa membangun kesadaran budaya antikorupsi adalah suatu proses perjuangan panjang. Pemerintah harus melakukannya secara berkelanjutan dengan komitmen yang kuat.

KPK, melalui Hari Antikoupsi Sedunia 2020, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta secara aktif mengawal pembangunan budaya antikorupsi. Caranya adalah dengan memulai langkah pertama yaitu membangun kesadaran diri sendiri untuk berperilaku antikorupsi. Tugas pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, namun juga seluruh elemen bangsa. Elemen bangsa berarti semua pihak harus terlibat, tanpa kecuali. Mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, budayawan, pemuka agama, mahasiswa, pengusaha, penentu kebijakan, ibu rumah tangga, guru, remaja karang taruna, dan seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Tak hanya itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi juga membutuhkan orkestrasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang terjadinya korupsi.

Pemerintah, kata dia, tengah melakukan pembenahan reformasi struktural, regulasi yang tumpang tindih, dan pemangkasan prosedur yang tumpang tindih. Pembenahan ini, lanjut Jokowi, membutuhkan dukungan pengawasan yang efektif.

"Selain pengawasan yang melibatkan lembaga negara, partisipasi publik juga sangat penting untuk mengawasi kerja pemerintah," ujar Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hakordia 2020, yang disampaikan secara virtual.

Pernyataan Jokowi senada dengan tema yang diusung KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 ini "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi". Membangun budaya antikorupsi sangatlah penting guna mendorong terbangunnya kesadaran berintegritas setiap individu seluruh warga negara Indonesia.

Pasalnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui upaya represif, tetapi juga harus berhasil meniadakan sumber-sumber dan peluang-peluang terjadinya korupsi. Penghapusan sumber dan peluang ini juga harus disertai dari keinginan dari diri untuk tidak melakukan korupsi. Membangun budaya bukanlah hal yang bisa di capai dalam waktu singkat, karenanya hal ini harus menjadi agenda berkelanjutan. Bukan hanya tugas KPK untuk membangun budaya antikorupsi, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat mulai dari Pemerintah, swasta, masyarakat sipil dan tentunya seluruh Warga Negara Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK akan terus memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman akan bahaya laten korupsi. Sehingga budaya antikorupsi bisa tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Karena bahaya laten korupsi bisa menghambat terwujudnya Indonesia yang sejahtera," ujar Firli

Perjuangan bersama melawan korupsi harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya kerja keras yang telah terjadi selama ini harus terus ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya.

Meskipun penuh tantangan, kita semua harus yakin bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan berujung pada kemenangan. Kita tak boleh berhenti karena korupsi bukanlah budaya di negeri ini. Mari bersinergi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju dan bebas korupsi.(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
• Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
• KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
• Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
• Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
• Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]