Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Gus Ipul: Muhammadiyah Selalu Berada di Garis Depan
2016-06-12 04:48:06

Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul dalam pengajian dan kajian yang diselenggarakan PWM Jawa Timur di Dome UMM, Sabtu (11/6).(Foto: Istimewa)
MALANG, Berita HUKUM - Indonesia patut bangga dan bersyukur memiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Persyarikatan yang berdiri pada pada 1912 ini mampu menyemai bibit pergerakan nasional hingga melahirkan kemerdekaan.Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf menegaskan dalam pengajian dan kajian yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM) di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (11/6). Dalam acara bertajuk "Harmoni Fikir dan Dzikir" ini dihadiri sekitar 2500 peserta dari anggota Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Timur.

"Sebagai persyarikatan modern Muhammadiyah berada di garis depan dan berada di tengah pusaran pembangunan Indonesia merdeka," terangnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan bahwa fikir dan dzikir merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Menurutnya, fikir berhubungan dengan intellectual happiness yang bermuara dengan penguatan ketuhanan sementara dzikir berkaitan dengan spiritual happiness untuk mengolah cara berpikir. "Kita harus memiliki keduanya dan membuatnya berjalan beriringan," katanya.

Gus Ipul menilai dengan berbagai pergerakan yang dilakukan Persyarikatan Muhammadiyah, mampu membawa Islam dan Indonesia berkemajuan. "Muhammadiyah selama saya menjabat sebagai wakil gubernur, Muhammadiyah selalu berperan dalam setiap perkembangan pemerintahan dan masyarakat di Jawa Timur," imbuhnya mengapresiasi kajian yang sebelumnya selalu diikuti oleh Gubernur Jatim, Soekarwo tersebut.(umm/DZAR/Muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]