Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Radikalisme
Gus Anam Mengimbau Agar Semua Pihak Menolak Radikalisme dan Intoleransi
2018-11-17 17:37:41

Tampak foto bersama di PP AT Taujieh Al Islamy 2 Andalusia.(Foto: Istimewa)
BANYUMAS, Berita HUKUM - Dr KH. Zuhrul Anam yang akrab dipanggil Gus Anam mengharapkan kepada para santri untuk dapat mempelajari dan menghayati serta menerapkan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah semasa dalam pendidikan di pesantren. Selanjutnya, diluar pesantren para santri agar dapat menyebarkan kedamaian dengan meningkatkan silaturahmi dan kerukunan dengan sesama.


"Kami menolak Radikalisme, intoleransi dan Hoax serta mendukung Polri untuk memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif demi terwujudnya Pileg dan Pilpres 2019 yang aman dan damai, No Hoax dan No Sara," ujar Gus Anam saat di pondok pesantren (Ponpes) At Taujieh Al Islamy 2 di kelurahan Randengan, kecamatan Kebasen, kabupaten Banyumas Jateng, Kamis (15/11).

Ia juga menerangkan dan menghimbau keseluruh masyarakat luas untuk bersama-sama menolak radikalisme, intoleransi.

Sementara itu, menanggapi zaman era digitalisasi seperti ini, penguasaan terhadap Ilmu dan teknologi sangat penting agar dapat menyaring dengan baik informasi yang sedang berkembang. Penggunaan dan penguasaan internet khususnya media sosial seperti facebook, twitter dan sejenisnya sangat perlu. Hal ini agar kita dapat mengikuti arus informasi yang sedang menjadi pembahasan ditengah masyarakat.

Dan dengan penguasaan teknologi, tambahnya juga, untuk kedepannya dapat memberikan sumbangsih dibidang IT untuk membangun bangsa menuju negara lebih maju lagi.(bh/bar)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]