Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Gunung-Gunung di NTT Menggeliat
Tuesday 20 Aug 2013 11:31:15

Ilustrasi, Gunung Rokatenda saat meletus.(Foto: Ist)
NTT, Berita HUKUM - Di saat erupsi Gunung Rokatenda di Pulau Palue, Kab. Sikka, NTT masih status Siaga (level III) dan potensi erupsi susulan masih tinggi, gunung-gunung di sekitar NTT juga meningkat aktivitasnya.

Berdasarkan informasi dari Kepala PVMBG Badan Geologi, M Hendrasto, dan mantan Kepala PVMBG, Surono, hingga saat ini ada 2 gunung api di sekitar NTT yang mengalami peningkatan aktivitasnya, yaitu Gunung api Hobalt dan Gunung api Ili Werung.

Berdasarkan informasi dari PVMBG Badan Geologi, Kem ESDM, Gunung api Hobalt, gunung api bawah laut di di Kec. Atedai, Kab. Flores Timur, Prov NTT, hari ini 20 Agustus 2013 pkl 07:13 WITA terjadi letusan.

Tinggi asap letusan 1000-2000 meter dr permukaan laut, berlangsung selama 2 menit, secara visual, air laut di sekitar G Hobalt nampak banyak gelembung dan air laut berwarna kekuningan. Status gunung masih Waspada (level II).

Sedangkan untuk G. Ili Werung disampaikan bahwa sejak pukul 16.00-17.41 WITA terjadi peningkatan gempa vulkanik dangkal yg signifikan di G. Ili Werung-P. Lembata bag selatan, NTT (81 kejadian dalam waktu 1,5 jam dan masih berlangsung sampai saat ini).

Maka status G. Ili Werung ditingkatkan dari Normal ke Waspada terhitung sejak tgl. 19 Agustus 2013 pukul 19.00 WITA.

Masyarakat dhimbau untuk selalu waspada terkait ancaman gunungapi tersebut. Belum perlu ada pengungsian bagi masyarakat di sekitar G. Hobalt dan G. Ili Werung. Monitoring aktivitas gunung api ditingkatkan oleh PVMBG.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]