Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gunung Api
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
2018-10-03 11:06:12

Gunung Soputan di Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara meletus pada 3/10/2018 pukul 08.47 WITA. Tinggi kolom abu vulkanik 4.000 meter mengarahnke barat-barat laut. PVMBG mencatat amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sekitar 6 menit. (Foto: Istimewa)
MINAHASA, Berita HUKUM - Belum selesai penanganan bencana alam Gempa dan Tsunami hebat di Palu & Donggala yang menghantam pada Jumat (28/9) lalu, yang telah menewaskan lebih dari 1.347 orang di Sulawesi Tengah tersebut, kini Gunung Soputan yang juga berada di pulau Sulawasi, yang terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara meletus pada, Rabu, (3/10) pukul 08.47 WITA. Pos Pengamatan Gunung Soputan PVMBG melaporkan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 4.000 meter di atas puncak kawah atau 5.809 m di atas permukaan laut.

Kolom abu dengan tekanan kuat teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sekitar 6 menit.

Hujan abu vulkanik diperkirakann jatuh di daerah di barat-barat laut Gunung Soputan. VONA (Volcano Observatory Notice of Aviation) Orange. Artinya tidak mengganggu penerbangan. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Kota Manado tetap beroperasi normal. Posisi bandara berada di Tenggara dari Gunung Soputan.

BPBD masih melakukan pemantauan. Belum ada laporan dampak letusan Gunung Soputan. BPBD membagikan masker kepada masyarakat.

Saat ini Gunung Soputan berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi: Masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Baratdaya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.



Masyarakat di sekitar Gunung Soputan dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu. Masyarakat agar mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi yaitu dimana material erupsi terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti di antaranya Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, "Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang. Ikuti semua rekomendasi PVMBG. Pos pengamatan Gunung Soputan terus memantau aktivitas vulkanik. Masyarakat belum perlu mengungsi karena masih aman. Di dalam radius 4 km tidak ada permukiman. Jadi masih aman.," sebagaimana yang dilansir situs BNPB.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]