Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Gunung Merapi Meletus Keluarkan Asap 2 Km
Monday 18 Nov 2013 17:50:58

Gunung Merapi Kembali Menunjukan Aktifitasnya.(Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Telah terjadi hembusan dari Gunung Merapi yang mengeluarkan asap tebal disertai abu vulkanik hingga ketinggian 2.000 meter pada, Senin (18/11) sekitar pukul 04.50-06.00 wib. Hembusan disertai suara gemuruh.

Letusan ini dipicu oleh gempa tektonik lokal di bawah tubuh G. Merapi. Sebelumnya tidak ada peningkatan aktivitas G. Merapi. Tipe letusannya adalah letusan freatik. Kejadian ini mirip dengan letusan pada (22/7) yang tiba-tiba meletus pada pagi hari. Letusan hari ini lebih besar daripada (22/7) lalu. Status masih Normal aktif (level I). Saat ini aktivitas gunung pulih kembali, dan sedang dilakukan evaluasi di BBPTKG.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, sebagaimana release yang diterima Tim BeritaHUKUM.com, letusan freatik yaitu letusan yang berasal dari dalam lapisan litosfer akibat meningkatnya tekanan uap air. Mekanisme letusan freatik terjadi apabila air hujan jatuh ke permukaan tanah dan bersentuhan dengan magma atau tubuh batuan panas lainnya. Air yang terpanaskan akan terbentuk akumulasi uap bertekanan tinggi. Tekanan yang terus bertambah akan menghancurkan lapisan penutupnya.

Arah angin ke timur dan tenggara, sehingga terjadi hujan pasir dan abu cukup tebal terjadi di Boyolali. Hujan abu hingga Kartosuro dan barat Kota Solo. Kesiapsiagaan masyarakat dan BPBD di sekitar Gunung Merapi yaitu di Boyolali, Klaten, Sleman dan Magelang cukup tinggi merespon letusan tadi.

Berdasarkan laporan BPBD, warga di Desa Glagaharjo yaitu Dusun Kalitengah Lor, Kaltengah Kidul dan Srunen sekitar 600 KK sudah berada di titik kumpul di masing-masing dusun. Kelompok rentan ditempatkan di Balai Desa Glagaharjo (balita 15 jiwa, lansia 26 jiwa, ibu hamil 8 jiwa, dan disfabel 1 jiwa).

Di Klaten, kondisi masyarakat di wilayah Merapi (KRB 3) desa Balerante, Sidorejo, Tegalmulyo, Tlogowatu, Kec Kemalang, Kab Klaten kondusif dan masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing. Di Kec Selo, Boyolali warga berkumpul di titik pengungsian. Kondisi telah normal kembali.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
• Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
• Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
• Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
• Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
• Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]